Praktisi Hukum Desak Bupati Halsel Beri Sanksi Etik ASN Dinas Keuangan yang Diduga Pesta Miras di THM

- Penulis Berita

Selasa, 4 November 2025 - 17:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Praktis Hukum Bambang Joisangadji, S.H

Foto: Praktis Hukum Bambang Joisangadji, S.H

HALSEL,Coretansatu.com – Citra Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kembali tercoreng akibat ulah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinas Keuangan, Rustam Hamid. Oknum ASN ini diduga kerap terlihat pesta minuman keras (miras) di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Labuha.

Peristiwa terbaru terjadi pada Kamis malam (16/10/2025) di THM Cave Hox. Rustam Hamid diduga asyik menenggak minuman beralkohol bersama sejumlah rekannya, ditemani wanita penghibur atau LC.

Perilaku tersebut memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk praktisi hukum Bambang Joisangadji, S.H. Ia menilai tindakan tersebut mencoreng nama baik instansi tempatnya bekerja sekaligus melanggar kode etik dan disiplin ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bambang menjelaskan, Pasal 3 huruf f PP 94/2021 menegaskan, ASN wajib menjaga sikap dan perilaku serta tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merendahkan kehormatan negara atau pemerintah. Sementara Pasal 5 huruf a dan b mengamanatkan setiap ASN untuk menaati peraturan perundang-undangan serta melaksanakan kebijakan yang ditetapkan pejabat berwenang, termasuk Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba.

Ironisnya, meski Bupati Bassam Kasuba sebelumnya sudah menegaskan larangan bagi seluruh ASN Pemkab Halsel untuk terlibat dalam konsumsi miras atau perilaku tidak pantas di THM, instruksi tersebut tampaknya hanya sebatas seruan tanpa pengawasan dan tindak lanjut.

Oleh karena itu, Bambang mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba, dan Dinas Keuangan untuk mengambil langkah tegas memberikan sanksi etik kepada ASN tersebut.

Nama Rustam Hamid sendiri bukan kali pertama muncul dalam dugaan pesta miras. Sumber internal menyebutkan, ia sudah beberapa kali terlihat di sejumlah THM berbeda di Labuha dalam beberapa bulan terakhir.

“Dia sudah sering terlihat mabuk di tempat hiburan malam. Padahal Bupati sudah tegas melarang ASN berperilaku seperti itu.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:01

Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46