Kapus Yaba Mangkir 3 Bulan, Praktisi Hukum Desak Bupati Halsel Copot dari Jabatan!

- Penulis Berita

Sabtu, 1 November 2025 - 21:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Praktis Hukum Maluku Utara, Bambang Joisangadji, S.H.

Foto: Praktis Hukum Maluku Utara, Bambang Joisangadji, S.H.

HALSEL,Coretansatu.com — Praktisi hukum Maluku Utara, Bambang Joisangadji, S.H., semakin geram dengan kasus Kepala Puskesmas (Kapus) Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Masni Ayub, yang diduga mangkir dari tugas selama lebih dari tiga bulan berturut-turut tanpa alasan yang jelas. ia secara tegas mendesak Bupati Halsel, Hasan Ali Basam Kasuba, untuk segera mencopot Masni Ayub dari jabatannya.

“Ini bukan lagi soal teguran atau sanksi ringan, tapi ini soal pelayanan publik yang terabaikan. Bupati harus tegas, copot Kapus Yaba sekarang juga!” ujar Bambang dengan nada tinggi kepada Coretansatu.com.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Kapus Yaba, Masni Ayub, diduga tidak masuk kerja selama lebih dari tiga bulan tanpa keterangan resmi dari Dinas Kesehatan setempat. Akibatnya, pelayanan medis dan administrasi di Puskesmas Yaba menjadi kacau-balau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tenaga medis mengaku harus bekerja tanpa arahan dan tanpa koordinasi, sementara berbagai laporan dan program kesehatan masyarakat terbengkalai. “Sudah hampir tiga bulan Kapus tidak masuk. Kami kerja tanpa bimbingan dan arah yang jelas. Kalau begini terus, pelayanan bisa lumpuh total,” ungkap salah satu tenaga kesehatan yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Bambang menambahkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan memiliki kewajiban untuk memastikan pelayanan kesehatan di Puskesmas Yaba tetap berjalan optimal. “Jika Kapus Yaba terbukti melanggar aturan, maka harus di pecat,” Pungkas, Bambang.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:01

Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46