Kapus Yaba Mangkir 3 Bulan, Praktisi Hukum Desak Bupati Halsel Copot dari Jabatan!

- Penulis Berita

Sabtu, 1 November 2025 - 21:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Praktis Hukum Maluku Utara, Bambang Joisangadji, S.H.

Foto: Praktis Hukum Maluku Utara, Bambang Joisangadji, S.H.

HALSEL,Coretansatu.com — Praktisi hukum Maluku Utara, Bambang Joisangadji, S.H., semakin geram dengan kasus Kepala Puskesmas (Kapus) Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Masni Ayub, yang diduga mangkir dari tugas selama lebih dari tiga bulan berturut-turut tanpa alasan yang jelas. ia secara tegas mendesak Bupati Halsel, Hasan Ali Basam Kasuba, untuk segera mencopot Masni Ayub dari jabatannya.

“Ini bukan lagi soal teguran atau sanksi ringan, tapi ini soal pelayanan publik yang terabaikan. Bupati harus tegas, copot Kapus Yaba sekarang juga!” ujar Bambang dengan nada tinggi kepada Coretansatu.com.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Kapus Yaba, Masni Ayub, diduga tidak masuk kerja selama lebih dari tiga bulan tanpa keterangan resmi dari Dinas Kesehatan setempat. Akibatnya, pelayanan medis dan administrasi di Puskesmas Yaba menjadi kacau-balau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tenaga medis mengaku harus bekerja tanpa arahan dan tanpa koordinasi, sementara berbagai laporan dan program kesehatan masyarakat terbengkalai. “Sudah hampir tiga bulan Kapus tidak masuk. Kami kerja tanpa bimbingan dan arah yang jelas. Kalau begini terus, pelayanan bisa lumpuh total,” ungkap salah satu tenaga kesehatan yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Bambang menambahkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan memiliki kewajiban untuk memastikan pelayanan kesehatan di Puskesmas Yaba tetap berjalan optimal. “Jika Kapus Yaba terbukti melanggar aturan, maka harus di pecat,” Pungkas, Bambang.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas
Proyek SPAM Rp8.8 Miliar di Halut Disorot: SEMMI Malut Minta Kepala BPBPK Dicopot 
BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 
Formapas Malut Desak Satgas PKH Tindak Tegas Aktivitas Tambang Yang Melakukan Kerusakan Lingkungan di Pulau Taliabu.
Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi
Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan
Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang
Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 05:24

Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas

Rabu, 22 April 2026 - 04:52

Proyek SPAM Rp8.8 Miliar di Halut Disorot: SEMMI Malut Minta Kepala BPBPK Dicopot 

Selasa, 21 April 2026 - 09:30

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 

Selasa, 21 April 2026 - 05:49

Formapas Malut Desak Satgas PKH Tindak Tegas Aktivitas Tambang Yang Melakukan Kerusakan Lingkungan di Pulau Taliabu.

Minggu, 19 April 2026 - 14:47

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 14:59

Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup

Sabtu, 18 April 2026 - 03:14

Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi

Berita Terbaru