LBH Ansor: Setoran Wajib Retret IPDN Pejabat DPMD dan Apdesi Diduga Terlibat

- Penulis Berita

Sabtu, 1 November 2025 - 16:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy Sumber Foto: Tribun Ternate

Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy Sumber Foto: Tribun Ternate

TERNATE,Coretansatu.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyatakan sikap tegas bakal turut mengawal dan mendukung rencana laporan pengaduan dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Halmahera Selatan (Halsel) bersama kelompok aktivis yang mengatasnamakan Front Anti Korupsi (FAK). Sabtu, (1/11/2025).

Ketua LBH Ansor Malut, Zukfikran Bailussy kepada media ini menekankan bahwa, kasus ini mengemuka setelah beredarnya tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp para kepala desa yang memperlihatkan instruksi setoran wajib untuk membiayai kegiatan RETRET di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor.

Dikatakan, dalam pesan yang beredar, pencairan gaji kepala desa untuk periode September–Oktober 2025 secara terang dikaitkan dengan kewajiban penyetoran biaya RETRET. LBH Ansor menilai pola ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang berpotensi kuat melanggar hukum, karena mengalihkan peruntukan Dana Desa ke kegiatan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang sah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, menyebut dugaan praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran etik birokrasi, melainkan indikasi korupsi terencana yang melibatkan oknum pejabat daerah.

“Dana Desa bukan milik pejabat dan bukan dana gotong royong untuk kegiatan pribadi atau kelompok tertentu. Jika benar ada instruksi agar kepala desa menyetor sebagian dana untuk kegiatan yang tidak dianggarkan dalam APBDes, maka itu jelas-jelas memenuhi unsur penyalahgunaan wewenang dan penggelapan anggaran negara.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

KONI Maluku Utara Bantah Dugaan Mark-Up Anggaran Porprov V, Sebut Tudingan GIPERS Tidak Berdasar
Dinas Perkim dan Kejari Tidore Diduga Bersekongkol: Tega Kuras Anggaran Rakyat Rp4,8 M di Tengah Defisit
Diduga Kejar Untung, Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Tinggalkan Utang
Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter
Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel
Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas
Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar
IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 09:24

KONI Maluku Utara Bantah Dugaan Mark-Up Anggaran Porprov V, Sebut Tudingan GIPERS Tidak Berdasar

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:44

Dinas Perkim dan Kejari Tidore Diduga Bersekongkol: Tega Kuras Anggaran Rakyat Rp4,8 M di Tengah Defisit

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:19

Diduga Kejar Untung, Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Tinggalkan Utang

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:30

Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:28

Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:37

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:16

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03

Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Berita Terbaru