Kadis DPMD Halsel Diduga Panik, SEMMI Malut Desak Kejati Usut Skandal Anggaran “Ret-Ret” Kepala Desa

- Penulis Berita

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil Chat kadis DPMD Halsel Dengan sejumlah kepala Desa

Hasil Chat kadis DPMD Halsel Dengan sejumlah kepala Desa

HALSEL,Coretansatu.com — Aroma kebusukan di tubuh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan semakin menyengat. Kepala Dinas DPMD, Muhammad Zaki Abdul Wahab, diduga panik usai Front Anti Korupsi (FAK) Maluku Utara menggelar aksi desakan agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara turun tangan mengusut dugaan penyimpangan anggaran retret kepala desa se-Halsel.

Pesan berantai yang bocor dari grup WhatsApp resmi para kepala desa mengungkap kepanikan sang Kadis. Dalam pesan itu, Zaki secara terang meminta seluruh kepala desa mempercepat perubahan APBDes sebelum pencairan gaji bulan November. Instruksi yang datang tiba-tiba ini memantik tanda tanya besar di kalangan publik.

Sumber internal DPMD yang enggan disebut namanya menyebutkan, pesan tersebut diduga kuat merupakan bentuk antisipasi Zaki terhadap gelombang sorotan publik atas dugaan penyalahgunaan anggaran desa untuk pembiayaan kegiatan retret kepala desa dan camat yang baru saja digelar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Instruksi perubahan APBDes secara mendadak itu dinilai tidak wajar. Banyak pihak menduga langkah itu dilakukan untuk menutupi jejak penggunaan dana desa yang telah digunakan di luar peruntukan, termasuk kegiatan non-prioritas seperti retret yang disebut menghabiskan anggaran fantastis.

Ketua SEMMI Maluku Utara, Sarjan Hi Rivai, menyebut langkah Kadis DPMD tersebut sebagai bentuk kepanikan akut. Menurutnya, Zaki dan Ketua APDESI Halsel, Abdul Aziz, sedang berupaya keras mengelabui publik agar seolah-olah tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

 “Instruksi Kadis DPMD itu bukti kepanikan. Tudingan publik terhadap dirinya dan Ketua APDESI bukan tanpa dasar. Kebijakan pemakaian sejumlah item kegiatan desa untuk membiayai retret adalah fakta yang kini coba ditutupi lewat perubahan APBDes,” tegas Sarjan.

Sarjan menambahkan, apa yang dilakukan Zaki dan Abdul Aziz sudah melampaui batas etika birokrasi dan patut diduga sebagai upaya manipulasi anggaran publik. Ia menilai kegiatan retret tersebut sama sekali tidak memiliki urgensi terhadap peningkatan kapasitas pemerintahan desa.

Lebih jauh, SEMMI Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera melakukan pemeriksaan terhadap Kadis DPMD Muhammad Zaki Abdul Wahab dan Ketua APDESI Abdul Aziz. Keduanya dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam koordinasi penggunaan dana desa yang menyimpang dari ketentuan hukum.

 “Retret ini bukan kegiatan spiritual, tapi sudah menyerempet pada dugaan praktik penyimpangan anggaran publik,” tegas Sarjan dengan nada keras.

Desakan itu bukan tanpa alasan. SEMMI menilai, pola koordinasi antara DPMD dan APDESI selama ini cenderung tertutup dan tidak transparan, terutama dalam hal pengawasan dan pelaporan penggunaan dana desa. Kecurigaan semakin kuat karena hingga kini tidak ada laporan resmi mengenai besaran dana yang digunakan dalam kegiatan retret tersebut.

Publik kini menanti langkah tegas Kejati Maluku Utara. Jika dugaan penyimpangan ini benar adanya, maka kasus “ret-ret” kepala desa Halsel bisa menjadi badai besar yang menyeret banyak pejabat, termasuk di lingkaran DPMD dan APDESI.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Berita Terkait

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa
Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:01

Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46