Misteri Saham PT STS: Maria Chandra Pical dan Jaringan Kepemilikan yang Janggal  

- Penulis Berita

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Direktur Utama PT. STS. Maria Chandra Pical

Foto: Direktur Utama PT. STS. Maria Chandra Pical

HALTIM,Coretansatu.com – Kontroversi yang meliputi PT. Sambaki Tambang Sentosa (STS) di Halmahera Timur semakin dalam dengan terungkapnya struktur kepemilikan saham yang kompleks dan mencurigakan. Di tengah tuduhan operasi tanpa izin dan kerusakan lingkungan, fokus kini beralih pada siapa sebenarnya yang mengendalikan perusahaan tambang ini.

Aktivitas PT. STS di Desa Pekaulang telah memicu protes keras dari warga setempat. Mereka menuding perusahaan telah beroperasi tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang sah, serta melakukan pembukaan lahan dan pembuangan limbah yang merusak lingkungan. Hutan rusak, air tercemar, dan hasil tangkapan ikan nelayan merosot tajam, menyebabkan penderitaan bagi masyarakat sekitar.

Dari Zhang Hui ke Maria Chandra Pical: Jaringan Kepemilikan yang Tersembunyi?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, nama Zhang Hui mencuat sebagai Direktur PT. STS. Namun, data terbaru mengungkap adanya nama Maria Chandra Pical yang diduga memiliki peran penting dalam struktur kepemilikan perusahaan. Data dari Minerba One Data Indonesia (MODI) menunjukkan bahwa saham PT. STS dikuasai oleh pihak asing, dengan jajaran pengurus yang relatif tidak dikenal di Maluku Utara.

Selain Zhang Hui sebagai Direktur Utama, terdapat nama Deby Valentina dan Yang Chenlin sebagai Direktur, serta Neydo sebagai Komisaris Utama dan Liu Bun sebagai Komisaris. Kehadiran Maria Chandra Pical dalam struktur ini menambah lapisan misteri, memicu pertanyaan tentang peran dan pengaruhnya dalam operasional perusahaan.

“Kami menduga ada upaya untuk menyembunyikan identitas pemilik sebenarnya dari perusahaan ini,” ujar seorang tokoh masyarakat Halmahera Timur yang enggan disebutkan namanya. “Siapa sebenarnya Maria Chandra Pical? Apakah dia terkait dengan jaringan bisnis yang lebih besar?”

Tuntutan Transparansi dan Tindakan Tegas

Masyarakat Halmahera Timur semakin resah dengan ketidakjelasan ini. Mereka menuntut transparansi penuh terkait struktur kepemilikan PT. STS dan mendesak pemerintah untuk bertindak tegas. Desakan agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan menyelesaikan masalah ini semakin kuat. Selain itu, warga juga menuntut aparat penegak hukum, KLHK, dan Mabes Polri untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh PT. STS.

“Kami tidak ingin kekayaan alam kami dirampas, dan lingkungan kami dirusak. Pemerintah harus bertindak sekarang, sebelum semuanya terlambat,” tegas seorang tokoh masyarakat dengan nada geram.

Masyarakat Halmahera Timur berharap agar pemerintah dapat segera mengungkap misteri di balik kepemilikan PT. STS dan mengambil tindakan yang adil dan tegas untuk melindungi lingkungan dan hak-hak masyarakat setempat.

Hingga Berita ini dipublish awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak PT. STS, termasuk Maria Chandra Pical, untuk meminta klarifikasi terkait tuduhan tersebut.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa
Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46