SK Bodong PPPK di Halsel, SEMMI Malut Soroti Lemahnya Pengawasan BKD  

- Penulis Berita

Kamis, 30 Oktober 2025 - 01:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

HALSEL,Coretansatu.com– Polemik Surat Keputusan (SK) bodong yang mencoreng dunia pendidikan di Halmahera Selatan (Halsel) kian memanas. Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Maluku Utara (Malut) menyoroti lemahnya pengawasan dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halsel, Abdillah Kamarullah, dalam skandal yang diduga melibatkan pemalsuan SK untuk meloloskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Alih-alih memberikan penjelasan terkait mekanisme pengawasan dan pengendalian SK PPPK, Abdillah Kamarullah justru terkesan ‘lepas tangan’ dan enggan berkomentar banyak. Sikap ini menimbulkan tanda tanya besar terkait komitmen BKD dalam menjaga integritas dan transparansi proses rekrutmen PPPK di Halmahera Selatan.

“Seharusnya BKD sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan kepegawaian, proaktif dalam melakukan pengawasan dan pengendalian. Jika ada indikasi pemalsuan SK, BKD harus segera bertindak, bukan malah diam dan menunggu,” ujar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sarjan, dugaan keterlibatan Kepala Sekolah SDN 246, Yakina Mustafa, dalam skandal ini semakin menguat. Yakina Mustafa diduga menjadi ‘dalang’ di balik pemalsuan SK tersebut, dengan tujuan untuk meloloskan sejumlah nama dalam seleksi PPPK.

“Kami menduga ada praktik jual beli jabatan dalam kasus ini. Kepala sekolah memanfaatkan posisinya untuk memanipulasi data dan meloloskan orang-orang tertentu,” ungkanya.

Jika dugaan ini terbukti, skandal SK bodong PPPK ini tidak hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi juga merusak sistem birokrasi di Halmahera Selatan. Masyarakat menuntut agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini dan menyeret semua pihak,” Pungkas, Sarjan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa
Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:01

Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46