BKD Halsel Turut Lindungi Peserta Lolos PPPK Gunakan SK Bodong 

- Penulis Berita

Selasa, 28 Oktober 2025 - 02:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi PPPK

Foto: Ilustrasi PPPK

HALSEL,Coretansatu.com — Skandal dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menyeret nama Kepala Sekolah SDN 246, Desa Gilalang Kecamatan Bacan Barat Utara Kabupaten Halmahera Selatan, Yakina Mustafa, kini menjadi sorotan Publik.

Diketahui bahwa manipulasi data ini diduga dilakukan secara sistematis untuk meloloskan peserta seleksi PPPK tahap II tahun 2025.

“Kejanggalan mencolok muncul karena SK tersebut diterbitkan pada periode sebelum Yakina Mustafa menduduki kursi Kepala Sekolah SDN 246. Lebih parah lagi, honorer yang namanya dicatut dalam SK tersebut diketahui tidak pernah menginjakkan kaki di SDN 246, melainkan bertugas di institusi lain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi bejat ini jelas menodai integritas proses rekrutmen pegawai negeri yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip bersih, transparan, dan akuntabel. Pengkhianatan terhadap kepercayaan publik ini harus dibongkar hingga ke akar-akarnya agar kejadian serupa tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.

Ironisnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Kabupaten Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, terkesan menutup mata atas persoalan ini. Sikap bungkam ini memicu kemarahan publik yang menuntut transparansi dan tindakan tegas.

“Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari BKD, apakah akan mengusut tuntas kejahatan ini, atau justru berupaya membungkam kebenaran dan melindungi para pelaku.

Hingga Berita ini di Publish, pihak BKD Halsel belum memberikan keterangan resmi.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Desak Copot Kades Maffa, Warga Segel Kantor Desa dan Hadang Kunker Bupati Bassam
DPD GPM Malut Desak KeJati Usut Dugaan Korupsi Normalisasi Kali di Kepulauan Sula
Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas
Proyek SPAM Rp8.8 Miliar di Halut Disorot: SEMMI Malut Minta Kepala BPBPK Dicopot 
BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 
Formapas Malut Desak Satgas PKH Tindak Tegas Aktivitas Tambang Yang Melakukan Kerusakan Lingkungan di Pulau Taliabu.
Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi
Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:22

Desak Copot Kades Maffa, Warga Segel Kantor Desa dan Hadang Kunker Bupati Bassam

Rabu, 22 April 2026 - 11:56

DPD GPM Malut Desak KeJati Usut Dugaan Korupsi Normalisasi Kali di Kepulauan Sula

Rabu, 22 April 2026 - 05:24

Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas

Rabu, 22 April 2026 - 04:52

Proyek SPAM Rp8.8 Miliar di Halut Disorot: SEMMI Malut Minta Kepala BPBPK Dicopot 

Selasa, 21 April 2026 - 09:30

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 

Minggu, 19 April 2026 - 14:47

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 09:03

Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Berita Terbaru