Janji Gaji Rp12 Juta Berujung Petaka: Empat Warga Halsel Jadi Scammer di Myanmar

- Penulis Berita

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Korban Kekerasan

Foto: Korban Kekerasan

HALSEL,Coretansatu.com —Empat remaja asal Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan mengalami penyiksaan di Myanmar.

Keempat korban masing-masing bernama Feni Astari Dareno (23), Asriadi Musakir (24), Zether Maulana (22), dan Tantoni. Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara dengan Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTL/LP/B/84/X/2025/SPKT/POLDA MALUKU UTARA, tertanggal 6 Oktober 2025.

Pelapor atas nama Fantila Arista (26), warga Panamboang, Halmahera Selatan, yang merupakan kakak kandung korban Feni Astari Dareno.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut laporan kepolisian yang diterima media ini, peristiwa bermula pada 1 September 2025, ketika Feni diberangkatkan ke luar negeri setelah dijanjikan pekerjaan sebagai marketing di Thailand dengan gaji Rp12 juta per bulan. Pihak yang diduga sebagai perekrut adalah seseorang bernama Dindong, yang menawarkan pekerjaan tersebut kepada korban.

Namun, beberapa hari setelah keberangkatan, Feni menghubungi keluarganya dan mengaku ternyata tidak berada di Thailand, melainkan di Myanmar. Ia juga menyampaikan bahwa tidak mengetahui nama perusahaan tempat ia bekerja karena tidak ada papan nama maupun identitas resmi di lokasi tersebut.

Dalam komunikasinya, Feni mengaku dirinya dan rekan-rekannya dipaksa bekerja sebagai scammer (penipu daring) di bawah pengawasan ketat. Mereka diancam akan disiksa atau dijual jika tidak mencapai target yang ditentukan.

Merasa dirugikan, pihak keluarga kemudian melapor ke SPKT Polda Maluku Utara. Laporan tersebut diterima oleh Aipda Haidar Sukiman, S.H., selaku Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara.

Selain ke kepolisian, keluarga keempat korban juga berupaya meminta bantuan kepada Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, dengan mendatangi kediamannya pada Rabu (22/10) malam. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah.

“Kami keluarga sudah meminta bantuan ke Bupati Halsel, Pak Bassam Kasuba. Beliau berjanji akan mengutus pihak Disnaker ke rumah kami, tapi sampai saat ini belum ada satu pun dari pihak Disnaker yang datang,” ujar Fantila Arista, keluarga korban, kepada wartawan.

Merasa belum mendapat respons dari Pemda Halsel, keluarga korban kemudian melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Maluku Utara melalui salah satu pegawai bernama Nirwan. Saat ditemui di Hotel Janesy, Sabtu (25/10), Nirwan membenarkan telah menerima laporan tersebut.

“Laporan ini nanti hari Senin saya sampaikan ke Kepala Dinas untuk ditindaklanjuti ke Gubernur Malut, Ibu Sherly Tjoanda,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini dipublish, pihak kepolisian maupun pemerintah daerah belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus dugaan perdagangan orang yang menimpa empat remaja asal Halmahera Selatan tersebut.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

GMNI Desak Kapolda Malut: Hentikan Seremonial, Berantas PETI Halsel
Praktisi Hukum Ingatkan Pemkot Tidore: Hibah Rp4,8 Miliar ke Kejari Bisa Jadi Temuan BPK
KONI Maluku Utara Bantah Dugaan Mark-Up Anggaran Porprov V, Sebut Tudingan GIPERS Tidak Berdasar
Dinas Perkim dan Kejari Tidore Diduga Bersekongkol: Tega Kuras Anggaran Rakyat Rp4,8 M di Tengah Defisit
Diduga Kejar Untung, Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Tinggalkan Utang
Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter
Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel
Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 13:29

GMNI Desak Kapolda Malut: Hentikan Seremonial, Berantas PETI Halsel

Senin, 29 Juni 2026 - 11:06

Praktisi Hukum Ingatkan Pemkot Tidore: Hibah Rp4,8 Miliar ke Kejari Bisa Jadi Temuan BPK

Senin, 29 Juni 2026 - 09:36

KONI Maluku Utara Bantah Dugaan Mark-Up Anggaran Porprov V, Sebut Tudingan GIPERS Tidak Berdasar

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:44

Dinas Perkim dan Kejari Tidore Diduga Bersekongkol: Tega Kuras Anggaran Rakyat Rp4,8 M di Tengah Defisit

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:30

Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:27

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:28

Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:37

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar

Berita Terbaru