Ketua DPRD Minta DPLH Halmahera Timur Tindaklanjuti Pencemaran Sungai Sangaji

- Penulis Berita

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua DPRD Haltim Idrus E Maneke

Foto: Ketua DPRD Haltim Idrus E Maneke

HALTIM,Coretansatu.com — Menanggapi hasil uji Total Suspended Solids (TSS) Mengenai pencemaran lingkungan terkait kualitas air sungai Maba Sangaji, Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Idrus E Maneke, Meminta Dinas Pertanahan dan lingkungan hidup secepatnya menindaklanjuti hasil (TSS) dari kementerian Lingkungan Hidup, Jumat (24/10/2025).

Sebelumnya Pengujian TTS air sungai di Desa Maba Sangaji ini merupakan sebuah inisiatif dari kemeterian Lingkungan Hidup, yang sampelnya dari ( DPLH ) Halmahera Timur.

Uji TSS yang dilakukan oleh Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Halmahera Timur itu, lantaran adanya pencemaran air sungai Sangaji, akibat pembukaan ruang permukaan secara brutal oleh sejumlah perusahaan tambang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta ini setelah Kementerian Lingkungan Hidup melakukan uji total suspended solids atau TSS belum lama ini Kualitas air dinilai turun drastis sejak 2023, yang menurut kadis DPLH karena air sudah tercampur dengan sejumlah bakteri dari kotoran hewan dan manusia.

Perusahaan tambang itu yakni :

PT WBN, PT NKA, PT STA, PT WKN, PT MHM yang itu beroperasi tak jauh dari sungai desa Maba Sangaji.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Arfandi Latif

Berita Terkait

GMNI Desak Kapolda Malut: Hentikan Seremonial, Berantas PETI Halsel
Praktisi Hukum Ingatkan Pemkot Tidore: Hibah Rp4,8 Miliar ke Kejari Bisa Jadi Temuan BPK
KONI Maluku Utara Bantah Dugaan Mark-Up Anggaran Porprov V, Sebut Tudingan GIPERS Tidak Berdasar
Dinas Perkim dan Kejari Tidore Diduga Bersekongkol: Tega Kuras Anggaran Rakyat Rp4,8 M di Tengah Defisit
Diduga Kejar Untung, Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Tinggalkan Utang
Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter
Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel
Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 13:29

GMNI Desak Kapolda Malut: Hentikan Seremonial, Berantas PETI Halsel

Senin, 29 Juni 2026 - 11:06

Praktisi Hukum Ingatkan Pemkot Tidore: Hibah Rp4,8 Miliar ke Kejari Bisa Jadi Temuan BPK

Senin, 29 Juni 2026 - 09:36

KONI Maluku Utara Bantah Dugaan Mark-Up Anggaran Porprov V, Sebut Tudingan GIPERS Tidak Berdasar

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:44

Dinas Perkim dan Kejari Tidore Diduga Bersekongkol: Tega Kuras Anggaran Rakyat Rp4,8 M di Tengah Defisit

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:30

Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:27

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:28

Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:37

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar

Berita Terbaru