Ketua DPRD Minta DPLH Halmahera Timur Tindaklanjuti Pencemaran Sungai Sangaji

- Penulis Berita

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua DPRD Haltim Idrus E Maneke

Foto: Ketua DPRD Haltim Idrus E Maneke

HALTIM,Coretansatu.com — Menanggapi hasil uji Total Suspended Solids (TSS) Mengenai pencemaran lingkungan terkait kualitas air sungai Maba Sangaji, Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Idrus E Maneke, Meminta Dinas Pertanahan dan lingkungan hidup secepatnya menindaklanjuti hasil (TSS) dari kementerian Lingkungan Hidup, Jumat (24/10/2025).

Sebelumnya Pengujian TTS air sungai di Desa Maba Sangaji ini merupakan sebuah inisiatif dari kemeterian Lingkungan Hidup, yang sampelnya dari ( DPLH ) Halmahera Timur.

Uji TSS yang dilakukan oleh Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Halmahera Timur itu, lantaran adanya pencemaran air sungai Sangaji, akibat pembukaan ruang permukaan secara brutal oleh sejumlah perusahaan tambang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta ini setelah Kementerian Lingkungan Hidup melakukan uji total suspended solids atau TSS belum lama ini Kualitas air dinilai turun drastis sejak 2023, yang menurut kadis DPLH karena air sudah tercampur dengan sejumlah bakteri dari kotoran hewan dan manusia.

Perusahaan tambang itu yakni :

PT WBN, PT NKA, PT STA, PT WKN, PT MHM yang itu beroperasi tak jauh dari sungai desa Maba Sangaji.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Arfandi Latif

Berita Terkait

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa
Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46