BPK Ungkap Kelalaian Bapenda Halmahera Tengah, Retribusi Perumahan Dinilai Bocor Rp131 Juta

- Penulis Berita

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapeda Halteng, Muhammad Fitra, Sumber Foto Zona Timur

Kepala Bapeda Halteng, Muhammad Fitra, Sumber Foto Zona Timur

HALTENG,Coretansatu.Com — Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara menemukan dugaan kelalaian serius dalam pengelolaan

pendapatan daerah di Kabupaten Halmahera Tengah, yang dilaporkan dalam Laporan Pemeriksaan Tahun 2023.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) disebut gagal memungut retribusi pemakaian kekayaan daerah dari perumahan dinas sebesar Rp131.775.000.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan ini menunjukkan adanya “kebocoran” pada kas daerah, karena realisasi pendapatan dari retribusi perumahan dinas yang dilaporkan Bapenda sebesar Rp.455.474.994 masih menyisakan tunggakan.

BPK menyebutkan bahwa dasar hukum dan tarif untuk setiap perumahan dinas telah diatur dengan jelas, seharusnya meminimalkan risiko ketidakjelasan atau penyelewengan.

Kepala Bapenda, Muhamad Fitra, membantah temuan ini sebagai “kelalaian” dan mengklarifikasi bahwa masalah tersebut adalah tunggakan dari para penghuni rumah dinas.

“ini bukan temuan tapi kurang bayar dari para penghuni rumah dinas yang menunggak pembayaran dan sudah di selesaikan, ” Ujarnya saat dihubungi melalui sambungan Whatsapp, Jum’at,(24/10/25)

Ia juga mengklaim bahwa tunggakan tersebut sudah diselesaikan

Terlepas dari klaim Bapenda, hilangnya dana sebesar Rp131 juta ini mengindikasikan adanya lubang dalam sistem penagihan. Dana tersebut seharusnya bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur atau peningkatan layanan publik bagi masyarakat Halmahera Tengah.

Hal ini lantas memunculkan pertanyaan mengenai kinerja empat juru pungut yang ditugaskan untuk melakukan penagihan setiap bulan, tetapi masih kecolongan ratusan juta rupiah.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

GMNI Desak Kapolda Malut: Hentikan Seremonial, Berantas PETI Halsel
Praktisi Hukum Ingatkan Pemkot Tidore: Hibah Rp4,8 Miliar ke Kejari Bisa Jadi Temuan BPK
KONI Maluku Utara Bantah Dugaan Mark-Up Anggaran Porprov V, Sebut Tudingan GIPERS Tidak Berdasar
Dinas Perkim dan Kejari Tidore Diduga Bersekongkol: Tega Kuras Anggaran Rakyat Rp4,8 M di Tengah Defisit
Diduga Kejar Untung, Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Tinggalkan Utang
Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter
Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel
Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 13:29

GMNI Desak Kapolda Malut: Hentikan Seremonial, Berantas PETI Halsel

Senin, 29 Juni 2026 - 11:06

Praktisi Hukum Ingatkan Pemkot Tidore: Hibah Rp4,8 Miliar ke Kejari Bisa Jadi Temuan BPK

Senin, 29 Juni 2026 - 09:36

KONI Maluku Utara Bantah Dugaan Mark-Up Anggaran Porprov V, Sebut Tudingan GIPERS Tidak Berdasar

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:44

Dinas Perkim dan Kejari Tidore Diduga Bersekongkol: Tega Kuras Anggaran Rakyat Rp4,8 M di Tengah Defisit

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:30

Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:27

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:28

Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:37

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar

Berita Terbaru