BPK Ungkap Kelalaian Bapenda Halmahera Tengah, Retribusi Perumahan Dinilai Bocor Rp131 Juta

- Penulis Berita

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapeda Halteng, Muhammad Fitra, Sumber Foto Zona Timur

Kepala Bapeda Halteng, Muhammad Fitra, Sumber Foto Zona Timur

HALTENG,Coretansatu.Com — Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara menemukan dugaan kelalaian serius dalam pengelolaan

pendapatan daerah di Kabupaten Halmahera Tengah, yang dilaporkan dalam Laporan Pemeriksaan Tahun 2023.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) disebut gagal memungut retribusi pemakaian kekayaan daerah dari perumahan dinas sebesar Rp131.775.000.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan ini menunjukkan adanya “kebocoran” pada kas daerah, karena realisasi pendapatan dari retribusi perumahan dinas yang dilaporkan Bapenda sebesar Rp.455.474.994 masih menyisakan tunggakan.

BPK menyebutkan bahwa dasar hukum dan tarif untuk setiap perumahan dinas telah diatur dengan jelas, seharusnya meminimalkan risiko ketidakjelasan atau penyelewengan.

Kepala Bapenda, Muhamad Fitra, membantah temuan ini sebagai “kelalaian” dan mengklarifikasi bahwa masalah tersebut adalah tunggakan dari para penghuni rumah dinas.

“ini bukan temuan tapi kurang bayar dari para penghuni rumah dinas yang menunggak pembayaran dan sudah di selesaikan, ” Ujarnya saat dihubungi melalui sambungan Whatsapp, Jum’at,(24/10/25)

Ia juga mengklaim bahwa tunggakan tersebut sudah diselesaikan

Terlepas dari klaim Bapenda, hilangnya dana sebesar Rp131 juta ini mengindikasikan adanya lubang dalam sistem penagihan. Dana tersebut seharusnya bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur atau peningkatan layanan publik bagi masyarakat Halmahera Tengah.

Hal ini lantas memunculkan pertanyaan mengenai kinerja empat juru pungut yang ditugaskan untuk melakukan penagihan setiap bulan, tetapi masih kecolongan ratusan juta rupiah.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa
Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46