LBH Ansor Desak Polda Periksa Boyke Tendean dan Kecam Sikap Kuasa Hukum Intimidasi Wartawan

- Penulis Berita

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE,Coretansatu.com– Publik Halmahera Selatan diguncang isu serius terkait dugaan praktik rentenir dengan bunga harian dan bulanan yang diduga menyeret sejumlah kepala desa hingga terpaksa membayar hutang menggunakan Dana Desa.

Nama Boyke Tendean menjadi sorotan setelah disebut dalam laporan organisasi mahasiswa, Sentral Mahasiswa Merdeka (SETMAR), yang mendesak Polda Maluku Utara agar turun tangan melakukan pemeriksaan.

“Jika benar dana desa dipotong untuk bunga pinjaman, maka ini bukan sekadar pinjaman pribadi. Ini dapat mengarah pada penyalahgunaan anggaran negara,” ujar Ketua SETMAR, Ardiyanto Ajid.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, isu ini berkembang lebih jauh ketika kuasa hukum Boyke, Imran Toku, menuding pemberitaan media Tinta One sebagai fitnah dan pencemaran nama baik.

Ia bahkan menyebut adanya pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP oleh wartawan. Kuasa Hukum Boyke, Imran Toku yang menuding wartawan tidak melakukan konfirmasi ditampar keras oleh Ketua LBH Ansor Ternate, Zulfikran Bailussy.

Imran dinilai tidak memahami kerja jurnalis. Terlebih, Imran juga diduga tidak menelusuri sebab akibat sebelum mengeluarkan statment ke media.

Jurnalis Sudah Konfirmasi, Justru Diblokir

Bantahan keras datang dari LBH Ansor Maluku Utara yang kini mendampingi wartawan Tinta One. Menurut hasil penelusuran hukum LBH Ansor, wartawan telah lebih dulu menghubungi Boyke untuk meminta klarifikasi melalui pesan WhatsApp. Pertanyaan telah dikirim lengkap, termasuk tawaran hak jawab. Namun, tidak ada jawaban. Sebaliknya, kontak wartawan justru diblokir.

“Tidak adil jika wartawan dituduh tidak konfirmasi, sementara akses klarifikasi ditutup sendiri oleh narasumber,” terang pihak LBH Ansor.

LBH Ansor menegaskan, UU Pers tidak bisa ditabrak dengan KUHP begitu saja. LBH Ansor Malut juga menilai ancaman pidana dengan Pasal 310 dan 311 KUHP sebagai tindakan yang tidak sesuai koridor hukum pers.

Menurut Zulfikran, Sengketa pemberitaan seharusnya ditempuh melalui mekanisme hak jawab dan Dewan Pers, bukan kriminalisasi.

“Pers tidak boleh diadili dengan pasal pencemaran nama baik selama bekerja dalam koridor jurnalistik. Jika pihak yang diberitakan keberatan, gunakan hak jawab, bukan laporan pidana,” tegas analis hukum LBH Ansor.

 

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal
Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 
Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo
Bongkar Praktik Mafia BBM di Halsel: Oknum SPBUN Sayoang Diduga Suplai Solar ke Kapal Tangker EVEREST XL
Lompatan Kasus HIV/AIDS di Maluku Utara: Halmahera Utara dan Ternate Jadi Episentrum Tertinggi
IMM Malut Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel Terkait Maraknya Tambang Emas Ilegal
PETI di Halsel Menjamur, Komitmen Kapolres Hendra Gunawan Dipertanyakan
LKBHMI Desak Propam Turun Tangan Dugaan Kekerasan Kabag Ops Polres Ternate Dalam Pengamanan Aksi HMI Cabang Ternate

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03

Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16

Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02

Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:09

Bongkar Praktik Mafia BBM di Halsel: Oknum SPBUN Sayoang Diduga Suplai Solar ke Kapal Tangker EVEREST XL

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:59

Lompatan Kasus HIV/AIDS di Maluku Utara: Halmahera Utara dan Ternate Jadi Episentrum Tertinggi

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:48

PETI di Halsel Menjamur, Komitmen Kapolres Hendra Gunawan Dipertanyakan

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:48

LKBHMI Desak Propam Turun Tangan Dugaan Kekerasan Kabag Ops Polres Ternate Dalam Pengamanan Aksi HMI Cabang Ternate

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:43

Dinilai Mandul, GMNI Desak Kapolda Malut Turun Tangan Segel PETI di Halmahera Selatan

Berita Terbaru