Proyek Labkesmas Tidore Senilai Rp12,8 Miliar Terlambat Lebih 50 Hari, Kontraktor Dikebut

- Penulis Berita

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 03:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE,Coretansstu.com- Proyek Laboratorium Kesehatan Masyarakat yang menguras Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 senilai Rp. 12,8 Miliar terancam tidak selesai di penghujung tahun ini.

Ditenggarai imbas dari Keterlambatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam menyerahkan dokumen lelang kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Berdasarkan laporan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tidore Kepulauan pada 15 Juli 2025, proyek ini masih ditahap surat penunjukan penyedia barang dan jasa, di 22 Juli proyek senilai belasan miliar itu baru berakhir melakukan penandatanganan kontrak kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan di papan proyek, penjadwalan tenggat waktu pekerjaan hanya sebatas 180 hari kalender atau 6 bulan, artinya pekerjaan ini telah mengalami keterlambatan sekira 50 hari lebih.

Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Saiful Salim, saat ditanyakan menyangkut progress pekerjaan. Dirinya mengklaim bahwa ada bobot progress besar ditengah pacu di minggu ke-empat belas ini.

“Ada bobot progres yang besar yang dipacu hingga Minggu ke 14, yaitu pengecoran plat deck, karena itu struktur akan ada penambahan progres bsar disitu,, matrial pabrikan klu sudah tiba juga akan menambah progres, ” Katanya (15/10/25)

Sementara berdasarkan dokumen gambar kerja (Shop Drawing), proyek tersebut memiliki spesifikasi teknis yang ketat, selain itu, proyek itu juga menunjukkan adanya detail untuk sistem Mekanikal Elektrikal, Plumping (MEP) yang kompleks.

Sebelumnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Tidore Kepulauan, Ade Kama, dikabarkan pernah mengingatkan Dinas Kesehatan Pemda setempat terkait keterlambatan proyek laboratorium kesehatan masyarakat.

“Jika mengacu pada Juknis 180 hari kerja. Maka bisa ditotalkan kerja 6 bulan dari sekarang harus selesai,” tuturnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba
59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:04

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:26

PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak

Berita Terbaru

Foto: Barang bukti sitaan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KPH.

Maluku Utara

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Selasa, 11 Agu 2026 - 06:04