Praktis Hukum Sebut: Anggota DPRD Halsel Tidak Paham Hukum Dan Minim Pemahaman 

- Penulis Berita

Jumat, 10 Oktober 2025 - 04:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Praktis Hukum Bambang joisangadji

Foto: Praktis Hukum Bambang joisangadji

HALSEL,Coretansatu.com — Kritik tajam kembali menghantam kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan. Kali ini datang dari praktisi hukum senior, Bambang Joisangadji, S.H., yang menilai lemahnya fungsi pengawasan DPRD terhadap Pemerintah Kabupaten Halsel bukan hanya karena faktor keberpihakan politik, tetapi juga akibat minimnya kapasitas sumber daya manusia (SDM) di tubuh lembaga legislatif itu sendiri.

Bambang menyoroti rendahnya pemahaman hukum sebagian anggota DPRD yang kerap dijadikan alasan dalam setiap forum resmi, termasuk dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kebijakan pemerintah daerah.

“Salah satu faktor lemahnya pengawasan DPRD adalah karena kurangnya SDM di dalam lembaga itu sendiri. Ini terlihat saat RDP, ketika anggota DPRD secara terbuka mengatakan ‘kami ini bukan orang hukum, jadi tidak paham hukum’. Kalau seperti itu, bagaimana DPRD bisa mengawal dan mengawasi kebijakan pemerintah?” sindir Bambang dengan nada tajam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, meski tidak semua anggota dewan berlatar belakang hukum, namun setiap wakil rakyat wajib memahami dasar-dasar hukum pemerintahan dan administrasi negara. Sebab, fungsi DPRD bukan hanya sekadar menyetujui program atau menerima laporan eksekutif, tetapi juga mengawal agar setiap kebijakan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Anggota DPRD itu tidak harus sarjana hukum, tapi dia wajib paham hukum. Karena semua kebijakan pemerintah, dari penganggaran sampai pelaksanaan program, berdiri di atas dasar hukum. Kalau tidak paham hukum, DPRD akan jadi penonton, bukan pengawas,” tegasnya.

Bambang juga menyinggung kasus pelantikan empat kepala desa oleh Bupati Halmahera Selatan yang telah dibatalkan oleh Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon. Menurutnya, ini contoh nyata di mana DPRD gagal menjalankan fungsi kontrol terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang dilakukan kepala daerah.

“Pelantikan empat kepala desa itu jelas sudah dibatalkan oleh pengadilan karena terbukti cacat hukum. Seharusnya DPRD bersikap tegas dan melakukan pengawasan, bukan diam. Ketika DPRD bungkam, maka wibawa lembaga itu hilang di hadapan rakyat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kelemahan DPRD dalam memahami hukum berpotensi membuka ruang bagi pelanggaran etika politik dan penyimpangan kebijakan publik.

“Kalau DPRD tidak punya pemahaman hukum, maka pemerintah daerah akan bebas melakukan apa saja tanpa takut diawasi. Ini berbahaya, karena berarti fungsi checks and balances di Halsel lumpuh,” Pungkas Bambang.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas
Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar
IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara
Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal
Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 
Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo
Bongkar Praktik Mafia BBM di Halsel: Oknum SPBUN Sayoang Diduga Suplai Solar ke Kapal Tangker EVEREST XL
Lompatan Kasus HIV/AIDS di Maluku Utara: Halmahera Utara dan Ternate Jadi Episentrum Tertinggi

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:28

Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:37

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:16

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03

Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16

Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:09

Bongkar Praktik Mafia BBM di Halsel: Oknum SPBUN Sayoang Diduga Suplai Solar ke Kapal Tangker EVEREST XL

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:59

Lompatan Kasus HIV/AIDS di Maluku Utara: Halmahera Utara dan Ternate Jadi Episentrum Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:28

IMM Malut Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel Terkait Maraknya Tambang Emas Ilegal

Berita Terbaru