Garis Polisi Cuma Pajangan? Tambang Emas Ilegal Kusubibi Tetap Bebas Beroperasi

- Penulis Berita

Senin, 22 Juni 2026 - 17:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tambang Emas Desa Kusubibi

Foto: Tambang Emas Desa Kusubibi

HALSEL,Coretansatu.com — Komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Halmahera Selatan kini menjadi sorotan publik.

Pasalnya, meskipun area pengolahan emas ilegal di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, telah dipasang garis polisi (police line), aktivitas pengolahan material menggunakan tong tromol dilaporkan tetap berjalan bebas tanpa penindakan.

Sorotan publik mengarah pada dugaan adanya pembiaran oleh oknum aparat. Hal ini menyusul laporan bahwa salah satu pengusaha lokal, Rahmawati alias Serly, secara terang-terangan menerobos garis polisi dan tetap mengoperasikan alat pengolahan emas miliknya di kawasan yang dalam status pengawasan hukum tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikap abai pengusaha ini memicu pertanyaan serius dari masyarakat mengenai wibawa hukum dan ketegasan kepolisian di wilayah hukum Halmahera Selatan.

“Pengusaha lain memilih berhenti karena takut setelah lokasi dipasang police line. Tapi anehnya, Rahmawati atau Serly ini tetap beroperasi seperti tidak ada masalah,” ungkap seorang sumber lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (23/6/2026).

Kelonggaran pengawasan dari pihak kepolisian ini dinilai sangat berisiko. Operasional tong tromol di Kusubibi secara masif menggunakan bahan kimia berbahaya jenis sianida (CN). Pembiaran terhadap aktivitas ini sama saja dengan membiarkan ancaman pencemaran lingkungan akut dan kerusakan ekosistem yang membahayakan kesehatan warga sekitar.

Publik kini mendesak Kapolres Halmahera Selatan dan Kapolda Maluku Utara untuk segera mengambil tindakan nyata, melakukan evaluasi di lapangan, dan menindak tegas oknum pengusaha yang membangkang. Langkah konkret sangat diperlukan guna menepis spekulasi di masyarakat mengenai adanya praktik tebang pilih atau “main mata” antara pelaku tambang ilegal dengan aparat penegak hukum

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba
59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:04

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:26

PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak

Berita Terbaru

Foto: Barang bukti sitaan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KPH.

Maluku Utara

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Selasa, 11 Agu 2026 - 06:04