Warga Desak Bupati Haltim Evaluasi Manajemen Puskesmas Dodaga Terkait Dugaan Monopoli dan Nepotisme

- Penulis Berita

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puskesmas Perawatan Dodaga, Kecamatan Wasile Timur. kabupaten Halmahera Timur

Puskesmas Perawatan Dodaga, Kecamatan Wasile Timur. kabupaten Halmahera Timur

HALTIM,Coretnsatu.com — Sejumlah warga mendesak Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, bersama Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Timur untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen Puskesmas Perawatan Dodaga, Kecamatan Wasile Timur.

Desakan tersebut mencuat setelah muncul berbagai keluhan masyarakat terkait dugaan kebijakan dan tata kelola di lingkungan Puskesmas yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya dugaan monopoli pengelolaan sejumlah fasilitas dan aset yang berada di lingkungan Puskesmas Perawatan Dodaga. Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, sumber tersebut juga mempertanyakan dugaan penempatan anggota keluarga dalam lingkungan kerja yang sama. Ia meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap seluruh aspek administrasi dan kepegawaian guna memastikan tidak terjadi pelanggaran aturan yang berlaku.

“Semua harus diperiksa secara terbuka dan transparan. Jika memang tidak ada pelanggaran, maka harus dijelaskan kepada publik. Namun jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas,” ujar sumber tersebut, Sabtu (20/6/2026).

Hal senada disampaikan Fand, Ia meminta Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Timur tidak menutup mata terhadap berbagai keluhan yang berkembang di masyarakat.

“Kami meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen Puskesmas Perawatan Dodaga. Jika ditemukan adanya pelanggaran aturan atau penyalahgunaan kewenangan, maka pejabat yang bertanggung jawab harus dicopot dan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Fandi.

Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan bebas dari kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Hingga berita ini dipublish, pihak Puskesmas Perawatan Dodaga maupun Dinas Kesehatan Halmahera Timur belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tudingan yang disampaikan oleh masyarakat. Media ini masih berupaya menghubungi pihak terkait guna memperoleh konfirmasi dan klarifikasi.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba
59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:04

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:26

PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak

Berita Terbaru

Foto: Barang bukti sitaan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KPH.

Maluku Utara

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Selasa, 11 Agu 2026 - 06:04