HALSEL,Coretansatu.com– Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota kepolisian di Polres Halmahera Selatan makin memanas setelah muncul kesaksian dari Ketua Barisan Muda Salawaku (BMS) Maluku Utara. Sarwin Hi. Hakim, S.H, Ia mengaku melihat langsung kejadian dan memiliki rekaman video yang dapat menjadi bukti kuat.
Menurut keterangan saksi,pada Selasa (16/6/2026), peristiwa berlangsung di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Saat itu, warga berinisial FL mengambil kembali kunci sepeda motornya yang berada di tangan salah satu anggota polisi. Tindakan itu memicu reaksi cepat: tiga oknum anggota langsung menyerang dan memukul FL secara serentak dengan cara yang dinilainya kasar dan berlebihan.
“Saya melihat langsung kejadian itu dan sempat merekamnya pakai telepon genggam. Pemukulan baru berhenti tepat saat saya mulai merekam,” ungkap saksi tersebut. Ia menegaskan, tindakan kekerasan sama sekali tidak dapat dibenarkan, sekalipun seseorang diduga telah melanggar hukum. “Proses harus berjalan sesuai aturan, bukan dengan pengeroyokan,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kesaksian ini memperkuat laporan yang telah disampaikan kuasa hukum FL sebelumnya. Pihak penasihat hukum menyebut kliennya menderita luka akibat dugaan kekerasan saat berada di lingkungan kantor polisi dan berjanji akan membawa kasus ini ke jalur hukum serta melaporkannya ke Propam Polri.
Sementara itu, pihak Polres Halmahera Selatan melalui Kasi Humas IPDA Hermansyah memberikan penjelasan berbeda. Menurut keterangan resmi kepolisian, FL diamankan karena dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap dua warga di Desa Hidayat, Kecamatan Bacan. Saat diamankan, ia dikatakan bersikap tidak kooperatif dan melawan petugas, sehingga petugas mengambil langkah yang dinilai sesuai prosedur untuk mengendalikan situasi. Pihak kepolisian juga menegaskan siap memproses setiap laporan resmi yang masuk lewat jalur pengawasan internal secara objektif dan transparan.
Hingga saat ini, rekaman video yang diklaim saksi belum dipublikasikan secara utuh, namun direncanakan akan diserahkan sebagai bukti pendukung laporan. Media masih terus berupaya meminta tanggapan resmi dari Propam guna menelusuri kebenaran semua keterangan yang ada.
Masyarakat kini menanti langkah nyata agar seluruh fakta terungkap dengan jelas, sehingga keadilan dapat ditegakkan tanpa memandang kedudukan pihak yang terlibat.
Editor : Admin Coretansatu.com








