Bapenda Maluku Utara Tak Becus Kelola SAMSAT, Data Kendaraan Kedaluwarsa Sumbat Setoran Pajak

- Penulis Berita

Senin, 8 Juni 2026 - 07:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Gubernur Maluku Utara

Foto: Kantor Gubernur Maluku Utara

SOFIFI,Coretansatu.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara menemukan sejumlah pelanggaran administratif dan regulasi yang fatal dalam pengelolaan Pajak Daerah dari tahun 2024 hingga Triwulan III 2025.

Akibatnya, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah tersebut dinilai mandeg dan berpotensi mengalami kebocoran anggaran yang masif.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan yang dirilis BPK, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku Utara dinilai tidak aktif dalam mendata Wajib Pajak (WP) Pajak Air Permukaan (PAP).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BPK mengonfirmasi adanya delapan perusahaan besar, di antaranya PT I, PT HSM, dan PT BMI, yang kedapatan bebas memanfaatkan sumber air permukaan tanpa menyetor pajak, meski telah mengantongi izin resmi.

Tidak hanya itu, 17 perusahaan lain yang tercatat sebagai wajib pajak ditemukan beroperasi tanpa dokumen perizinan yang lengkap di sistem aplikasi. BPK menegaskan aktivitas pengambilan air tanpa izin sah ini dikategorikan sebagai tindakan ilegal dan berisiko hukum tinggi

Kondisi ini diperparah oleh mandegnya pembaruan regulasi. Pemerintah Provinsi Maluku Utara ditemukan masih menggunakan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2012 untuk menghitung nilai air permukaan. Aturan usang tersebut dinilai sudah tidak selaras dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 15/PRT/M/2017.

Carut-marut tata kelola ini juga merembet ke sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan alat berat. Hingga saat ini, Pemprov belum menetapkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) baru, dan data pada sistem e-SAMSAT dilaporkan tidak mutakhir akibat banyaknya kendaraan yang belum dibalik nama.

Di sektor Pajak Bahan Bakar (PBBKB), Bapenda Maluku Utara kedapatan belum menetapkan sejumlah perusahaan potensial sebagai Wajib Pajak Pungut (WAPU) resmi untuk periode Agustus dan September 2025. Fatalnya, Bapenda bahkan tidak memiliki arsip Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait penetapan WAPU untuk tahun 2024 dan 2025.

Hingga berita ini dipublish, kinerja Tim Optimalisasi PAD yang dibentuk melalui SK Gubernur Nomor 380.6/KPTS/MU/2024 dan Nomor 292.5/KPTS/MU/2025 dinilai gagal total dalam membendung kebocoran potensi pajak daerah akibat buruknya koordinasi lintas instansi

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Ketum KONI Malut Sarbin Sehe Apresiasi Semangat Atlet Muaythai Porprov V di Halmahera Utara
Izin Keramaian Bukan Izin Jual Miras: Polres Halteng Dituding Lamban Tangani Peredaran Miras di THM  
Berita Duka: Wartawan Adenyong Nafis Tutup Usia, Karya dan Dedikasinya Abadi dalam Ingatan
Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026
Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas
PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD
Hujan Deras Guyur Kota Weda, Tiga Desa Terendam Banjir: Warga Soroti Kinerja Pemda
Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 14:35

Hasil Laga Sepak Bola Porprov V Malut: Halut Kalahkan Halsel 3-2, Ternate, Tidore, dan Halbar Raih Kemenangan  

Senin, 8 Juni 2026 - 13:07

Penutupan Cabor Muaythai Porprov Malut: Halut Dominan Raih 7 Emas, Halbar Sabet Sisa 1 Emas  

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:26

Arwin Ardiansyah Jadi Pahlawan, KJH FC Taklukkan PCI 2-1 dalam Lanjutan PWI Cup

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:53

Pembukaan Porprov V Maluku Utara Diundur Sehari, Demi Kehadiran Gubernur Sherly Tjoanda

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:04

Malut United Takluk 2-3 dari Persija, Hendri Susilo Akui Transisi Lawan Lebih Efektif

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:27

Kalah Dua Kali Beruntun Malut United Fokus Bangkit di Kandang Saat Jamu Jepara

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:13

Debut Lucas Cardoso Tak Selamatkan Malut United dari Kekalahan, Fokus ke Laga Kontra Persib!

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:45

Ambisi Biak Pupus di GKR, Malut Berpesta Gol Dan Gusur Persib Bandung di Klasemen 

Berita Terbaru