Polsek Gane Barat Bongkar Lokasi Penyulingan Miras Ilegal di Desa Doro, 100 Liter Cap Tikus dan 200 Liter Bahan Baku Dimusnahkan

- Penulis Berita

Senin, 25 Mei 2026 - 15:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Polsek Gane Barat Musnakan Miras di Desa Doro

Foto: Polsek Gane Barat Musnakan Miras di Desa Doro

HALSEL,Coretansatu.com – Menindak tegas peredaran minuman keras (miras) ilegal, jajaran Polsek Gane Barat, Halmahera Selatan, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus operasi penggerebekan di wilayah hukumnya, Senin (25/5/2026). Aksi tegas ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Gane Barat, Ruslan Anwar, didampingi Kanit Provos Saifudin M Duwila, serta para personel lainnya yakni Rusli Jais, Muhammad Yusup Supardi, Rifaldi M. Adnan Tanisang, dan Firman Syamsudin.

Berangkat dari Pos Polsek sekitar pukul 09.15 WIT, rombongan patroli bergerak menuju titik-titik rawan dan informasi masyarakat. Hasilnya, petugas berhasil menemukan lokasi tersembunyi yang diduga dijadikan tempat penyulingan dan produksi minuman keras tradisional jenis Cap Tikus. Lokasi pembuatan ilegal itu ternyata berada di tengah area perkebunan di wilayah Desa Doro, Kecamatan Gane Barat Utara.

Setelah melakukan pengecekan dan penggeledahan mendalam, petugas menemukan stok barang bukti yang cukup besar. Di lokasi tersebut, polisi menyita sekaligus langsung memusnahkan sekitar 100 liter miras jenis Cap Tikus yang sudah jadi. Tidak hanya itu, tim juga menemukan dan memusnahkan 200 liter bahan mentah berupa cairan saguer yang diduga merupakan bahan baku utama yang siap diolah menjadi minuman beralkohol berbahaya tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayangnya, saat tim petugas tiba dan melakukan pengepungan, pemilik lokasi beserta pelaku yang biasa mengelola proses penyulingan diketahui telah melarikan diri meninggalkan tempat tersebut, sehingga belum berhasil diamankan.

Guna memutus rantai peredaran dan mencegah barang berbahaya itu beredar kembali ke masyarakat, seluruh barang bukti berupa miras jadi maupun bahan mentah langsung dimusnahkan di tempat kejadian.

Kegiatan razia dan patroli berakhir sekitar pukul 12.00 WIT dan berjalan aman serta terkendali. Berkat langkah tegas ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Desa Doro dan sekitarnya terpantau tetap kondusif. Kapolsek Gane Barat menegaskan, operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala maupun mendadak demi menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran minuman keras ilegal.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba
59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:04

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:26

PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak

Berita Terbaru

Foto: Barang bukti sitaan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KPH.

Maluku Utara

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Selasa, 11 Agu 2026 - 06:04