Aksi Pemalangan Jalan di Kawasi Dinilai Keliru, KNPI Halsel Desak APH Segera Bertindak

- Penulis Berita

Kamis, 30 April 2026 - 06:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua DPD KNPI kabupaten Halmahera Selatan, Sefnat Tagaku

Foto: Ketua DPD KNPI kabupaten Halmahera Selatan, Sefnat Tagaku

HALSELCoretansatu.com– Aksi demonstrasi hingga pemalangan jalan yang dilakukan sekelompok warga di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, dinilai telah melampaui batas aturan dan sangat mengganggu. Terlebih lagi, lokasi aksi berada di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menjadi tumpuan kegiatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat luas.

Penilaian ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Halmahera Selatan, Sefnat Tagaku, Kamis (30/4/2026). Menurutnya, setiap warga memang memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di depan umum, namun hak tersebut harus dijalankan secara tertib, aman, dan tidak merugikan pihak lain.

“Penyampaian pendapat di kawasan perusahaan ini sudah sangat mengganggu dan meresahkan. Apalagi lokasinya berdekatan dengan lingkungan pemukiman serta berada di wilayah PSN yang sangat penting bagi pembangunan daerah. Oleh karena itu, saya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak dan menertibkan aksi yang sudah tidak lagi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Sefnat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, Sefnat menilai gerakan yang terjadi di Kawasi tersebut sudah keluar dari substansi persoalan yang sebenarnya. Pasalnya, isu utama yang diangkat adalah sengketa lahan yang dipersoalkan pihak Alimusu, yang secara hakikat merupakan masalah agraria dan ruang penyelesaiannya sudah jelas berada di meja hijau atau lembaga peradilan.

“Masalah yang dituntut itu ranahnya di pengadilan, karena menyangkut sengketa lahan. Kenapa harus membuat keributan di luar yang justru jauh dari substansi penyelesaian? Apalagi gerakan yang dibangun kini mulai mengganggu ketertiban umum dan tercium kuat adanya aroma penghasutan yang sangat berbahaya jika dibiarkan terus berlanjut,” ujarnya dengan nada tegas.

Karena itu, Sefnat kembali menegaskan agar pihak berwajib tidak lagi menunda langkah penindakan. Ia berharap APH dapat bertindak tegas dan proporsional demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran aktivitas di kawasan strategis tersebut.

“Jangan sampai kepentingan umum dan pembangunan terhambat hanya karena tindakan segelintir orang yang sengaja menciptakan keributan. Sekali lagi, APH harus segera bersikap demi menjaga kenyamanan dan keamanan kita bersama,” pungkas Sefnat.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum
Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas
Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel
PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam
Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi
Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas
Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Berita Terbaru