HALSELCoretansatu.com– Aksi demonstrasi hingga pemalangan jalan yang dilakukan sekelompok warga di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, dinilai telah melampaui batas aturan dan sangat mengganggu. Terlebih lagi, lokasi aksi berada di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menjadi tumpuan kegiatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat luas.
Penilaian ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Halmahera Selatan, Sefnat Tagaku, Kamis (30/4/2026). Menurutnya, setiap warga memang memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di depan umum, namun hak tersebut harus dijalankan secara tertib, aman, dan tidak merugikan pihak lain.
“Penyampaian pendapat di kawasan perusahaan ini sudah sangat mengganggu dan meresahkan. Apalagi lokasinya berdekatan dengan lingkungan pemukiman serta berada di wilayah PSN yang sangat penting bagi pembangunan daerah. Oleh karena itu, saya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak dan menertibkan aksi yang sudah tidak lagi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Sefnat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih jauh, Sefnat menilai gerakan yang terjadi di Kawasi tersebut sudah keluar dari substansi persoalan yang sebenarnya. Pasalnya, isu utama yang diangkat adalah sengketa lahan yang dipersoalkan pihak Alimusu, yang secara hakikat merupakan masalah agraria dan ruang penyelesaiannya sudah jelas berada di meja hijau atau lembaga peradilan.
“Masalah yang dituntut itu ranahnya di pengadilan, karena menyangkut sengketa lahan. Kenapa harus membuat keributan di luar yang justru jauh dari substansi penyelesaian? Apalagi gerakan yang dibangun kini mulai mengganggu ketertiban umum dan tercium kuat adanya aroma penghasutan yang sangat berbahaya jika dibiarkan terus berlanjut,” ujarnya dengan nada tegas.
Karena itu, Sefnat kembali menegaskan agar pihak berwajib tidak lagi menunda langkah penindakan. Ia berharap APH dapat bertindak tegas dan proporsional demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran aktivitas di kawasan strategis tersebut.
“Jangan sampai kepentingan umum dan pembangunan terhambat hanya karena tindakan segelintir orang yang sengaja menciptakan keributan. Sekali lagi, APH harus segera bersikap demi menjaga kenyamanan dan keamanan kita bersama,” pungkas Sefnat.
Editor : Admin Coretansatu.com









