Terindikasi Zina, Dua Oknum Polisi Ternate Divonis PTDH Tapi Masih Aktif Bertugas

- Penulis Berita

Senin, 13 April 2026 - 13:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

TERNATE,Coretansatu.com – Fenomena unik terjadi di lingkungan Polres Ternate. Dua oknum anggota polisi yang telah divonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena kasus pelanggaran kode etik berat, justru kembali terlihat menjalankan tugas seperti biasa pada Senin (13/04/2026).

Kedua oknum tersebut adalah Brigpol AI dari Pengamanan Internal (Paminal) dan Brigpol RK, seorang anggota Polwan di Satuan Intelijen.

Kasus ini bermula pada Selasa, 10 Februari 2026 silam. Saat itu, Wakapolres Ternate, Kompol Kurniawi H. Barmawi, memergoki keduanya berada di dalam sebuah mobil yang diparkir di belakang gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal diketahui, keduanya masing-masing telah memiliki pasangan sah. Namun saat dipergoki, mereka diduga tengah melakukan perbuatan asusila yang sangat mencoreng marwah institusi Polri.

Menindaklanjuti skandal tersebut, Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, langsung mengambil langkah tegas dengan memutasikan keduanya ke posisi yang tidak strategis. Brigpol AI dipindahkan ke Polsek Pulau Moti, sementara Brigpol RK ditempatkan di Satuan Samapta.

Tak berhenti di situ, keduanya pun dijerat sidang kode etik pada awal Maret 2026. Hasil sidang memutuskan mereka terbukti melakukan pelanggaran berat dan dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Anehnya, meski vonis sudah jatuh, hingga hari ini keduanya masih terlihat aktif mengenakan seragam dan menjalankan tugas dinas. Kondisi ini pun memicu pertanyaan besar dan sorotan tajam dari publik.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Bram, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa keputusan PTDH terhadap kedua oknum tersebut belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah karena masih dalam proses banding.

“Selama proses banding berlangsung, SKEP PTDH belum dapat diterbitkan. Jadi keduanya masih berstatus sebagai anggota Polri,” jelas Wahyu Bram.

Ia menegaskan, selama belum ada keputusan final dari tingkat banding, secara aturan keduanya tetap wajib menjalankan tugas, meskipun beban kerjanya telah dikurangi.

“Jika hasil banding nantinya tetap memutuskan PTDH, maka SKEP akan segera diterbitkan dan mereka resmi diberhentikan,” tegasnya.

Meski demikian, Wahyu Bram menegaskan bahwa institusi Polri memiliki komitmen tegas untuk tidak mentolerir pelanggaran etik.

“Organisasi Polri tidak akan mentolerir perbuatan tidak etis yang mencoreng nama baik korps. Proses hukum dan kode etik akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara
Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal
Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 
Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo
Bongkar Praktik Mafia BBM di Halsel: Oknum SPBUN Sayoang Diduga Suplai Solar ke Kapal Tangker EVEREST XL
Lompatan Kasus HIV/AIDS di Maluku Utara: Halmahera Utara dan Ternate Jadi Episentrum Tertinggi
IMM Malut Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel Terkait Maraknya Tambang Emas Ilegal
PETI di Halsel Menjamur, Komitmen Kapolres Hendra Gunawan Dipertanyakan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:16

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03

Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16

Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02

Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:09

Bongkar Praktik Mafia BBM di Halsel: Oknum SPBUN Sayoang Diduga Suplai Solar ke Kapal Tangker EVEREST XL

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:28

IMM Malut Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel Terkait Maraknya Tambang Emas Ilegal

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:48

PETI di Halsel Menjamur, Komitmen Kapolres Hendra Gunawan Dipertanyakan

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:48

LKBHMI Desak Propam Turun Tangan Dugaan Kekerasan Kabag Ops Polres Ternate Dalam Pengamanan Aksi HMI Cabang Ternate

Berita Terbaru