Proyek Terminal Penumpang Weda Rp2,4 Miliar Diduga Terlambat, Peralatan Tak Sesuai RKS

- Penulis Berita

Rabu, 8 April 2026 - 05:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Proyek terminal Weda

Foto: Proyek terminal Weda

HALTENG,Coretansatu.com– Proyek rehabilitasi Terminal Penumpang Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, yang bernilai Rp2.465.000.000 dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025, kini menjadi sorotan publik. Pembangunan yang dikerjakan oleh CV. Cekel Perkasa ini diduga mengalami keterlambatan signifikan dan ditemukan sejumlah ketidaksesuaian antara dokumen kontrak dengan kondisi riil di lapangan.

Berdasarkan pantauan media di lokasi, hingga April 2026 atau setelah berjalan sekitar 120 hari kerja sejak awal Desember 2025, progres pembangunan dikabarkan masih terpaku pada tahap galian fondasi. Padahal, fasilitas vital ini diharapkan sudah bisa dinikmati masyarakat pada awal tahun ini.

Kejanggalan mulai terlihat dari kelengkapan peralatan kerja. Dalam dokumen Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS), kontraktor wajib menyediakan minimal 5 unit dump truck dan 3 unit concrete mixer. Namun di lapangan, kelima dump truck tersebut tidak terlihat beroperasi. Hanya ditemukan satu unit concrete mixer dengan kapasitas yang dinilai terbatas, sehingga dinilai tidak memadai untuk mengejar target waktu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Situasi ini memperkuat dugaan bahwa pekerjaan berjalan jauh lebih lambat dibanding jadwal yang direncanakan,” ujar sumber di lokasi.

Selain peralatan, tahapan teknis pun dinilai belum maksimal. Pekerjaan sistem dewatering dan persiapan material besi tulangan serta pengecoran fondasi belum sepenuhnya terlaksana sesuai standar yang seharusnya diterapkan pada tahap ini.

Di sisi lain, kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah di bawah kepemimpinan Ikram Malan Sangadji dan wakilnya Ahlan Djumadil selama ini dikenal memiliki kinerja positif dan meraih berbagai penghargaan nasional.

Masyarakat berharap persoalan di proyek Terminal Weda ini tidak mencoreng citra baik tersebut. Oleh karena itu, transparansi dan pengawasan ketat dari dinas teknis sangat diperlukan, bahkan tak menutup kemungkinan perlu adanya intervensi aparat penegak hukum untuk memastikan anggaran negara digunakan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata.

Hingga berita ini dipublish, Awak media masih berupaya mengkonfirmasi PLT Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Tengah, Edi Muhammad, Untuk mendapatkan tanggapan resmi

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Abdila Moloku

Berita Terkait

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:30

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru