Mangoli Barat Krisis Pelayanan, Kantor Camat Hanya Jadi Reruntuhan ‘Bangunan Mati

- Penulis Berita

Senin, 6 April 2026 - 12:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Camat Mangoli Barat

Foto: Kantor Camat Mangoli Barat

SULA,Coretansatu.com – Kondisi memprihatinkan terjadi di Kantor Camat Mangoli Barat, Desa Dofa, Kabupaten Kepulauan Sula. Aktivitas pemerintahan nyaris lumpuh total, sementara Camat yang berinisial LU (Lutfi) diduga kuat tidak pernah menjalankan tugas bahkan disebut tidak menetap di wilayah tersebut selama hampir tiga tahun terakhir.

Berdasarkan pantauan awak media, sejak usai libur Idul Fitri hingga saat ini, hanya terlihat tiga orang staf yang datang berkantor tanpa ada arahan jelas dari pimpinan. Keberadaan Camat Lutfi sendiri tidak pernah terlihat, memicu dugaan kuat pelanggaran disiplin berat.

Tidak hanya soal kehadiran pejabat, kondisi fisik kantor camat juga sangat memprihatinkan dan terkesan dibiarkan begitu saja. Fasilitas kerja seperti meja dan kursi tidak memadai, air bersih sulit didapat, hingga lingkungan kantor dipenuhi rumput liar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di dalam ruangan, kondisi sangat memilukan. Plafon terlepas, dinding kusam, dan lantai serta perabotan kotor tertutup kotoran hewan dan burung. Keseluruhan bangunan tampak seperti gedung tak berpenghuni yang sudah lama ditinggalkan.

Ironisnya, rumah dinas camat yang dibangun dengan anggaran negara ratusan juta rupiah juga ikut terbengkalai. Bangunan tersebut tidak dihuni, tidak terawat, dan ditumbuhi semak belukar, memperkuat kesan kelalaian dalam menjaga aset daerah.

Kasus ini semakin pelik lantaran menyeret dugaan pelanggaran etika dan norma sosial yang dilakukan oleh oknum camat. Warga mengungkap bahwa Lutfi pernah membawa perempuan yang bukan istrinya ke dalam rumah dinas.

Tindakan tersebut memicu kemarahan besar masyarakat hingga berujung pada aksi protes. Warga diketahui pernah melempar rumah dinas tersebut hingga kaca jendela pecah. Sejak insiden memalukan itu, Camat Lutfi disebut tidak pernah lagi kembali ke wilayah kerja dan memilih menghilang.

Akibat perilaku tersebut, pelayanan publik menjadi sangat buruk. Warga kesulitan mengurus administrasi karena tidak ada yang memimpin, sementara keberadaan pemerintah kecamatan seolah hilang.

Masyarakat kini mendesak Bupati Kepulauan Sula, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Inspektorat untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh.

“Jika terbukti melanggar berat, ia harus segera dicopot dari jabatan dan diberhentikan sebagai PNS. Sudah terlalu lama membiarkan tugas dan mencoreng nama baik pemerintahan,” tegas warga.

Hingga berita ini dipublish, Camat Lutfi masih belum dapat dikonfirmasi terkait sejumlah dugaan pelanggaran dan kelalaian tersebut

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Delon

Berita Terkait

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:30

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru