Dugaan Korupsi Dana Desa Menguat, Akademisi Desak Kejari Halsel Seret Kades Gumira

- Penulis Berita

Minggu, 5 April 2026 - 12:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Kejari Halmahera Selatan

Foto: Kantor Kejari Halmahera Selatan

HALSEL,Coretansatu.com — Polemik dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Gumira, Kecamatan Gane Barat Utara, semakin memanas. Publik mulai mendesak langkah hukum terhadap Kepala Desa (Kades) Samsudin Bang, lantaran anggaran yang mencapai hampir Rp1 miliar per tahun selama periode 2024–2025 dinilai tidak sebanding dengan hasil pembangunan yang nyaris tak terlihat.

Fakta di lapangan menunjukkan, dalam kurun waktu dua tahun tersebut, realisasi fisik hanya berupa pembangunan kantor desa dan renovasi saluran air (got) sepanjang kurang lebih 100 meter. Ironisnya, pembangunan kantor desa yang dibiayai sejak 2024 hingga kini belum rampung, begitu juga dengan renovasi got tahun 2025 yang tak kunjung selesai.

Sorotan paling tajam justru mengarah pada penggunaan alokasi dana ketahanan pangan. Dalam dua tahun, anggaran sekitar Rp320 juta hanya dihabiskan untuk pengadaan dua unit alat sensor kecil dan sebelas pasang sepatu boot. Nilai belanja ini dinilai tidak wajar dan memicu kecurigaan kuat adanya praktik mark-up.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespons situasi tersebut, Akademisi dari Sekolah Tinggi Agama Islam Alkhairat (STAIA) Labuha, M Faisal Kasim, menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa lagi dibiarkan dan harus segera ditindaklanjuti.

“Jika penggunaan anggaran tidak sebanding dengan hasil di lapangan, maka ini harus ditelusuri. Aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam,” tegas Faisal.

Ia meminta Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan untuk segera mengambil langkah konkret, mulai dari pemeriksaan menyeluruh hingga memanggil pihak-pihak terkait, terutama Kades Samsudin Bang, untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban.

Menurutnya, kasus ini menjadi peringatan keras bahwa pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap rupiah yang keluar dari kas negara harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, atau siap-siap menghadapi konsekuensi hukum yang tegas.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:30

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru