Biadab! Pria 50 Tahun di Halmahera Tengah Diduga Lakukan Tindak Asusila Terhadap Bocah 9 Tahun

- Penulis Berita

Rabu, 25 Maret 2026 - 05:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

HALTENG,Coretansatu.com– Seorang anak perempuan berinisial AS (9 tahun) diduga menjadi korban tindak pidana asusila oleh seorang pria berinisial AK (50 tahun), warga Desa Palo, Kecamatan Patani Timur. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Selasa siang (24/03/2026) dan telah membuat keluarga korban dalam keadaan sangat sedih.

Berdasarkan keterangan ibu korban berinisial SW, pelaku yang kerap berkunjung dan dianggap dekat seperti keluarga, datang ke rumah mereka dengan alasan mengajak anaknya jalan-jalan sekaligus memberikan uang jajan. “Karena pelaku sering datang ke rumah, kami tidak curiga. Anak juga menangis ingin ikut, jadi kami izinkan. Kami anggap sudah seperti saudara. Ternyata niatnya tidak baik,” ujar SW dengan nada sedih.

Menurut pengakuan korban kepada keluarga, sesampainya di rumah pelaku, AK sempat mandi sebelum membawa korban ke dalam kamar. Di tempat tersebut diduga terjadi perbuatan asusila. Keluarga menyebut, anak dipaksa melakukan hal yang tidak seharusnya dialami oleh anak seusianya, bahkan menyebabkan trauma fisik dan psikis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah kejadian, pelaku mengantar korban pulang, memberikan uang sebesar Rp28 ribu, dan menekan agar tidak menceritakan peristiwa tersebut. Awalnya keluarga tidak curiga, namun perubahan kondisi korban yang wajah pucat dan cara berjalan tidak normal membuat mereka bertanya. Akhirnya, korban membuka suara mengenai apa yang telah dialaminya.

Korban kemudian dibawa menjalani visum, dan hasil pemeriksaan medis menguatkan dugaan tindakan asusila. Keluarga langsung melaporkan kejadian ke Polsek Patani, namun diarahkan untuk membuat laporan ke Polres Halmahera Tengah. Sementara itu, pelaku telah diamankan di Polres setempat.

Keluarga korban berharap pihak kepolisian dapat menangani kasus ini secara serius dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku. Hingga saat ini, pihak Polsek Patani masih dalam proses konfirmasi terkait alasan pengalihan laporan, meskipun jarak dan akses menjadi kendala bagi keluarga korban.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut
Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21