Biadab! Pria 50 Tahun di Halmahera Tengah Diduga Lakukan Tindak Asusila Terhadap Bocah 9 Tahun

- Penulis Berita

Rabu, 25 Maret 2026 - 05:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

HALTENG,Coretansatu.com– Seorang anak perempuan berinisial AS (9 tahun) diduga menjadi korban tindak pidana asusila oleh seorang pria berinisial AK (50 tahun), warga Desa Palo, Kecamatan Patani Timur. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Selasa siang (24/03/2026) dan telah membuat keluarga korban dalam keadaan sangat sedih.

Berdasarkan keterangan ibu korban berinisial SW, pelaku yang kerap berkunjung dan dianggap dekat seperti keluarga, datang ke rumah mereka dengan alasan mengajak anaknya jalan-jalan sekaligus memberikan uang jajan. “Karena pelaku sering datang ke rumah, kami tidak curiga. Anak juga menangis ingin ikut, jadi kami izinkan. Kami anggap sudah seperti saudara. Ternyata niatnya tidak baik,” ujar SW dengan nada sedih.

Menurut pengakuan korban kepada keluarga, sesampainya di rumah pelaku, AK sempat mandi sebelum membawa korban ke dalam kamar. Di tempat tersebut diduga terjadi perbuatan asusila. Keluarga menyebut, anak dipaksa melakukan hal yang tidak seharusnya dialami oleh anak seusianya, bahkan menyebabkan trauma fisik dan psikis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah kejadian, pelaku mengantar korban pulang, memberikan uang sebesar Rp28 ribu, dan menekan agar tidak menceritakan peristiwa tersebut. Awalnya keluarga tidak curiga, namun perubahan kondisi korban yang wajah pucat dan cara berjalan tidak normal membuat mereka bertanya. Akhirnya, korban membuka suara mengenai apa yang telah dialaminya.

Korban kemudian dibawa menjalani visum, dan hasil pemeriksaan medis menguatkan dugaan tindakan asusila. Keluarga langsung melaporkan kejadian ke Polsek Patani, namun diarahkan untuk membuat laporan ke Polres Halmahera Tengah. Sementara itu, pelaku telah diamankan di Polres setempat.

Keluarga korban berharap pihak kepolisian dapat menangani kasus ini secara serius dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku. Hingga saat ini, pihak Polsek Patani masih dalam proses konfirmasi terkait alasan pengalihan laporan, meskipun jarak dan akses menjadi kendala bagi keluarga korban.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pertamax Menghilang Di Halteng, Warga Tercekik Harga Selangit hingga Rp60 Ribu Per Liter
Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci, Nasri Abubakar Berangkatkan Dua Warga Ternate Umroh Gratis
Kasus Anak 9 Tahun: Kuasa Hukum Apresiasi Gerak Cepat Unit PPA Polres Halteng
Kuasa Hukum Tekankan Hukuman Maksimal bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Halteng
Diduga Pake Merkuri, Praktisi Hukum Desak Polres Halsel Tutup Tambang Emas Milik Hasan Hanafi   
Tongkang Pengangkut 8.000 WMT Nikel Tenggelam di Perairan IWIP Weda
Sholat Idul Fitri di Masjid Ar-Rahman Berlangsung Khidmat, Ratusan Jamaah Padati Area Ibadah
Menjelang Lebaran, SPBU Lelilef “Tutup Mendadak”, Warga Murka—Wartawan Dihalangi Saat Liputan

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:10

Pertamax Menghilang Di Halteng, Warga Tercekik Harga Selangit hingga Rp60 Ribu Per Liter

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:52

Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci, Nasri Abubakar Berangkatkan Dua Warga Ternate Umroh Gratis

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:23

Kasus Anak 9 Tahun: Kuasa Hukum Apresiasi Gerak Cepat Unit PPA Polres Halteng

Jumat, 27 Maret 2026 - 03:56

Kuasa Hukum Tekankan Hukuman Maksimal bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Halteng

Rabu, 25 Maret 2026 - 05:04

Biadab! Pria 50 Tahun di Halmahera Tengah Diduga Lakukan Tindak Asusila Terhadap Bocah 9 Tahun

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:06

Tongkang Pengangkut 8.000 WMT Nikel Tenggelam di Perairan IWIP Weda

Sabtu, 21 Maret 2026 - 00:43

Sholat Idul Fitri di Masjid Ar-Rahman Berlangsung Khidmat, Ratusan Jamaah Padati Area Ibadah

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:42

Menjelang Lebaran, SPBU Lelilef “Tutup Mendadak”, Warga Murka—Wartawan Dihalangi Saat Liputan

Berita Terbaru