Diduga Pake Merkuri, Praktisi Hukum Desak Polres Halsel Tutup Tambang Emas Milik Hasan Hanafi   

- Penulis Berita

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Praktis Hukum Bambang joisangadji,SH

Foto: Praktis Hukum Bambang joisangadji,SH

HALSEL,Coretansatu.com – Praktisi hukum Bambang Joisangaji, SH, mendesak Polres Halmahera Selatan untuk segera mengusut aktivitas tambang emas milik Hasan Hanafi di Desa Anggai, Kecamatan Obi. Desakan ini muncul setelah adanya dugaan kuat bahwa operasional tambang tersebut berlangsung tanpa izin sah dan menggunakan bahan kimia berbahaya yaitu sianida (CN) dan merkuri.

Bambang menegaskan bahwa penggunaan bahan kimia berbahaya di wilayah tambang emas Obi bukan hal baru, namun hingga kini belum ada langkah tegas dari aparat penegak hukum. “Penggunaan bahan kimia di tambang emas Obi bukan kabar baru. Tapi faktanya, tidak ada pengusutan dari aparat, baik Polsek maupun Polres Halmahera Selatan. Ini kejanggalan serius,” ujarnya.

Ia juga menduga adanya keterlibatan oknum tertentu yang menjadi “backup” dalam pemasokan bahan kimia berbahaya ke lokasi tambang, mengingat aktivitas ini telah berlangsung cukup lama tanpa adanya penindakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Area tambang yang dikelola Hasan Hanafi diperkirakan seluas 5 hektare. Di lokasi tersebut tercatat terdapat tiga unit tong pengolahan yang menggunakan sianida serta lima unit tromol dengan merkuri. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat dan kerusakan lingkungan di sekitar wilayah Obi.

“Polres Halmahera Selatan dan Polsek Obi harus segera mengusut tuntas aktivitas ini dan menindak tegas praktik yang berpotensi merusak lingkungan serta membahayakan masyarakat,” pungkas Bambang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pertamax Menghilang Di Halteng, Warga Tercekik Harga Selangit hingga Rp60 Ribu Per Liter
Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci, Nasri Abubakar Berangkatkan Dua Warga Ternate Umroh Gratis
Kasus Anak 9 Tahun: Kuasa Hukum Apresiasi Gerak Cepat Unit PPA Polres Halteng
Kuasa Hukum Tekankan Hukuman Maksimal bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Halteng
Biadab! Pria 50 Tahun di Halmahera Tengah Diduga Lakukan Tindak Asusila Terhadap Bocah 9 Tahun
Tongkang Pengangkut 8.000 WMT Nikel Tenggelam di Perairan IWIP Weda
Sholat Idul Fitri di Masjid Ar-Rahman Berlangsung Khidmat, Ratusan Jamaah Padati Area Ibadah
Menjelang Lebaran, SPBU Lelilef “Tutup Mendadak”, Warga Murka—Wartawan Dihalangi Saat Liputan

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:10

Pertamax Menghilang Di Halteng, Warga Tercekik Harga Selangit hingga Rp60 Ribu Per Liter

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:52

Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci, Nasri Abubakar Berangkatkan Dua Warga Ternate Umroh Gratis

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:23

Kasus Anak 9 Tahun: Kuasa Hukum Apresiasi Gerak Cepat Unit PPA Polres Halteng

Jumat, 27 Maret 2026 - 03:56

Kuasa Hukum Tekankan Hukuman Maksimal bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Halteng

Rabu, 25 Maret 2026 - 05:04

Biadab! Pria 50 Tahun di Halmahera Tengah Diduga Lakukan Tindak Asusila Terhadap Bocah 9 Tahun

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:06

Tongkang Pengangkut 8.000 WMT Nikel Tenggelam di Perairan IWIP Weda

Sabtu, 21 Maret 2026 - 00:43

Sholat Idul Fitri di Masjid Ar-Rahman Berlangsung Khidmat, Ratusan Jamaah Padati Area Ibadah

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:42

Menjelang Lebaran, SPBU Lelilef “Tutup Mendadak”, Warga Murka—Wartawan Dihalangi Saat Liputan

Berita Terbaru