Proyek Revitalisasi SMP Alkhairaat Halsel Senilai Rp2,7 Miliar: Diduga Pakai Material Tanpa Izin

- Penulis Berita

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Proyek Revitalisasi SMP Alkhairat Desa Dolik

Foto: Proyek Revitalisasi SMP Alkhairat Desa Dolik

HALSEL,Coretansatu.com – Proyek revitalisasi SMP Alkhaeraat yang berlokasi di Desa Dolik, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, menjadi sorotan publik Pekerjaan yang menghabiskan anggaran negara senilai Rp2,7 miliar ini diduga menggunakan material bangunan yang tidak memiliki izin resmi, memicu kekhawatiran akan pelanggaran aturan dan kerugian bagi daerah.

Diketahui, proyek ini merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan dokumen proyek, nilai bantuan yang tercatat mencapai Rp2.719.000.000 dengan masa pelaksanaan selama 127 hari kalender, dimulai sejak 27 Agustus hingga 31 Desember 2025. Proyek ini dilaksanakan melalui mekanisme swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).

Namun, di tengah proses pembangunan, sejumlah warga mulai mempertanyakan asal-usul material yang digunakan. Warga menduga bahwa pasir dan batu yang dipakai diambil dari kawasan Sungai Dolik, yang diduga tidak memiliki izin penambangan resmi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau materialnya diambil dari lokasi yang tidak berizin, tentu ini menjadi persoalan. Apalagi proyek ini menggunakan anggaran negara,” ujar salah satu warga Dolik yang meminta namanya tidak dipublikasikan, pada Sabtu (14/3/2026).

Warga menilai bahwa penggunaan material dari sumber yang tidak berizin berpotensi melanggar peraturan yang berlaku dan dapat merugikan daerah, mengingat aktivitas pengambilan material tidak melalui mekanisme perizinan yang sah. Oleh karena itu, mereka menuntut perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terkait hal ini.

Warga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta pihak kepolisian untuk segera turun tangan memeriksa sumber material yang digunakan dalam proyek tersebut. “Aparat penegak hukum harus mengusutnya secara transparan agar publik mengetahui apakah proyek ini berjalan sesuai aturan atau justru melanggar ketentuan,” tambah warga tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMP Alkhaeraat Dolik, Dula, yang juga bertindak sebagai pengendali anggaran proyek, membenarkan bahwa material diambil dari kawasan sungai dengan menggunakan alat berat milik PT Hijrah. “Kami ambil material dari sungai. Kami hanya bayar alat ekskavator dan mobil untuk mengangkut material ke lokasi proyek,”Pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum
Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas
Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel
PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam
Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi
Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas
Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Berita Terbaru