HALSEL,Coretansatu.com – Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Front Marhaenisme Halmahera Selatan menggelar aksi terbuka di wilayah Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, untuk menyoroti polemik lahan yang belakangan berkembang dan berpotensi memicu konflik sosial jika tidak segera diselesaikan. Aksi tersebut diwarnai dengan orasi dan pembentangan spanduk berisi tuntutan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Front Marhaenisme terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), dan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI). Ketua Bidang DPP GMNI Sumitro H Komdan menyampaikan bahwa pihaknya menilai polemik lahan yang terjadi saat ini berpotensi memecah belah keharmonisan sosial, khususnya antara masyarakat Soligi dan Kawasi, jika dibiarkan tanpa kejelasan. Oleh karena itu, mereka menuntut agar tidak ada pihak manapun yang memprovokasi warga.
Ketua GMNI Hasbi Umsohi menegaskan bahwa Front Marhaenisme mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil langkah tegas terhadap oknum atau kelompok yang mengatasnamakan rakyat namun justru menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat. Selain itu, pihaknya juga menyoroti sikap pemerintah daerah yang dinilai belum mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan polemik tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasbi menambahkan bahwa Front Marhaenisme meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera memanggil Arifin Saroa dan Alimusu La Damili untuk melakukan klarifikasi terbuka terkait status kepemilikan lahan yang menjadi persoalan. Hal ini dilakukan agar polemik tidak berkepanjangan dan tidak memperkeruh situasi sosial masyarakat.
Massa aksi juga menegaskan bahwa isu lahan tidak boleh dijadikan alat provokasi atau kepentingan kelompok tertentu. Mereka mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang tidak memiliki dasar jelas dan terus menjaga stabilitas sosial serta persatuan di wilayah Obi.
Melalui aksi ini, Front Marhaenisme Halmahera Selatan berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera bertindak tegas, memanggil pihak-pihak terkait, dan menyelesaikan polemik lahan tersebut agar tidak berkembang menjadi konflik terbuka di tengah masyarakat.
Editor : Admin Coretansatu.com








