TERNATE,Coretansatu.com – Perselisihan hak yang baru-baru ini terjadi antara seorang karyawan yang mengalami sakit berkepanjangan dengan PT. EMKL Aditya Pratama Putrawan akhirnya terselesaikan dengan baik, berkat fasilitasi yang dilakukan oleh pihak berwenang dan komitmen dari perusahaan. Karyawan tersebut didampingi langsung oleh Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara dalam proses penyelesaian masalah ini.
Sekretaris SBGN Provinsi Maluku Utara, Black Panther, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tulus kepada Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate. Menurutnya, peran aktif pihak tersebut dalam memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak menjadi kunci utama sehingga masalah dapat diselesaikan dengan cara yang adil dan beradab.
“Tak lupa kami juga mengucapkan terima kasih kepada Direktur dan manajemen PT. EMKL Aditya Pratama Putrawan yang selalu menjunjung tinggi itikad baik dalam upaya penyelesaian hak karyawan yang mengalami sakit berkepanjangan,” ujar Black Panther dalam pernyataannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Black Panther menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak normatif karyawan agar tidak terjadi perselisihan serupa di masa mendatang. “Untuk kedepannya, hak-hak normatif kiranya jangan kita abaikan supaya tidak terjadi perselisihan-perselisihan lainnya di kemudian hari,” tegasnya.
Penyelesaian masalah ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara serikat buruh, instansi pemerintah terkait, dan perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang harmonis serta menjamin hak-hak pekerja tetap terpenuhi dengan baik.
Editor : Admin Coretansatu.com








