Hasil Konfirmasi, Kades Kawasi Tidak Pernah Menggerakkan Orang Halangi Aksi

- Penulis Berita

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sekertaris GAMKI Halsel, Sefnat

Foto: Sekertaris GAMKI Halsel, Sefnat

HALSEL,Coretanstu.com – Isu yang menyebutkan Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa, menggerakkan orang dekat untuk menghalangi aksi yang digelar Koalisi Pemerhati Masyarakat Lingkar Tambang Obi telah dipastikan tidak benar. Hal ini terungkap setelah Sekretaris DPC Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Halmahera Selatan, Sefnat Tagaku, melakukan klarifikasi langsung kepada Arifin Saroa terkait kabar yang beredar di publik

Sefnat menjelaskan bahwa pihaknya merasa wajib mengonfirmasi secara langsung setelah mendengar kabar yang menyebutkan Kades Kawasi ikut mengintervensi aksi tersebut. “Iya, karena kalau beliau menghalangi aksi maka itu merupakan hal yang tidak pantas. Karena itu kami langsung mengonfirmasi kepada beliau, dan ternyata informasi tersebut tidak benar. Kades Kawasi tidak pernah ikut campur dengan aksi yang digelar,” tegas Sefnat, Kamis (12/3/2026).

Lebih lanjut, Sefnat menekankan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Tidak ada pihak yang berhak menghalangi masyarakat dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyampaian aspirasi adalah bentuk kebebasan yang dilindungi undang-undang. Jadi tidak ada satu pun yang bisa menghalangi penyampaian pendapat di depan umum, dan hal ini dipahami dengan baik oleh Kades Kawasi,” jelasnya.

Sefnat juga menyoroti pentingnya prinsip konfirmasi dalam setiap pemberitaan agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan dapat dipercaya. Hal ini juga menjadi bagian dari etika jurnalistik yang harus dipegang teguh. “Ini juga menjadi catatan bagi semua pihak. Jika ada pemberitaan yang menyangkut pihak tertentu, sebaiknya dilakukan konfirmasi terlebih dahulu agar dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap setiap informasi yang disampaikan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:30

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru