HALTENG,Coretansatu.com – Polemik penghentian proyek pengaspalan jalan Hot Mix oleh PT Labrosco pada ruas Perempatan Kilo Tiga menuju sisi RSUD Weda,Kabupaten Halmahera Tengah, kembali memanas. Penghentian pekerjaan ini dilakukan oleh anggota DPRD Halmahera Tengah, Usman Tigedo, setelah ia menerima laporan dari warga dan meninjau langsung kondisi pekerjaan di lapangan yang dinilai tidak memenuhi standar teknis yang berlaku.
Situasi semakin memanas setelah salah satu karyawan proyek yang meminta namanya tidak dipublikasikan membongkar dugaan kejanggalan dalam mekanisme pekerjaan saat ditemui media pada Rabu(11/03/2026).
Menurut karyawan tersebut, dalam pekerjaan pengaspalan ada dua konsep utama yang menjadi acuan, yaitu kondisi aspal seperti suhu dan waktu penghamparan, serta cara pekerjaan dilakukan di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, dalam praktiknya, material aspal sempat dibiarkan terlalu lama berada di lokasi sebelum dilakukan penghamparan. “Material aspal sudah berada di lokasi cukup lama, baru kemudian dihampar. Hal ini yang menjadi kejanggalan utama,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa penundaan penghamparan ini menyebabkan suhu campuran aspal turun secara signifikan. Seharusnya, aspal yang panas dapat mempertahankan suhunya, namun dalam kasus ini, suhu bisa turun hingga kisaran 100–120 derajat Celsius atau bahkan lebih rendah saat mulai dihampar. Penurunan suhu ini berdampak langsung pada kualitas jalan karena daya rekat antar material tidak lagi optimal, sehingga proses pemadatan tidak berjalan maksimal.
Selain masalah suhu, karyawan tersebut juga mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahapan pekerjaan, kondisi permukaan jalan tidak terlebih dahulu dibersihkan dari debu, lumpur, maupun material lepas sebelum proses pengaspalan dilakukan.
“Padahal secara teknis, pembersihan permukaan jalan itu wajib dilakukan sebelum penghamparan aspal. Namun dalam praktik di lapangan tidak dilakukan pembersihan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan sejumlah standar teknis yang seharusnya dipatuhi dalam pekerjaan pengaspalan Hot Mix agar kualitas jalan tetap baik dan memiliki daya tahan lama. Pertama, suhu material aspal harus sesuai standar.
Material Hot Mix harus tetap dalam kondisi panas sejak keluar dari Asphalt Mixing Plant (AMP) hingga dihampar di lokasi pekerjaan. Umumnya, suhu material saat tiba di lokasi berada pada kisaran 135–145°C, saat proses penghamparan menggunakan finisher berada pada 130–150°C, pada tahap pemadatan awal menggunakan roller berada pada kisaran 125–145°C, dan proses pemadatan biasanya dihentikan ketika suhu material turun hingga sekitar 90–100°C.
Kedua, material dari AMP seharusnya segera dihampar setelah tiba di lokasi pekerjaan. Penundaan terlalu lama akan menyebabkan suhu campuran aspal menurun sehingga kualitasnya ikut menurun. “Jika material terlalu lama diparkir di lokasi sebelum dihampar, maka campuran tersebut berpotensi tidak lagi memenuhi standar mutu pekerjaan,” jelasnya.
Ketiga, penggunaan alat harus sesuai prosedur. Dalam proses pengaspalan, beberapa alat wajib digunakan secara benar dan berurutan, seperti finisher untuk meratakan aspal, tandem roller untuk pemadatan awal, pneumatic tire roller untuk pemadatan lanjutan, serta finish roller untuk pemadatan akhir. “Pemadatan harus dilakukan secara bertahap dan merata agar lapisan aspal menjadi padat dan kuat,” katanya.
Keempat, ketebalan lapisan aspal harus sesuai desain pekerjaan. Umumnya ketebalan lapisan Hot Mix berada pada kisaran 4–6 sentimeter, tergantung jenis pekerjaan yang direncanakan. Jika terlalu tipis, jalan akan lebih cepat retak atau berlubang.
Kelima, kondisi permukaan dasar jalan harus bersih sebelum pengaspalan dilakukan. Permukaan jalan seharusnya dibersihkan dari debu, lumpur, dan material lepas lainnya. Selain itu, biasanya dilakukan penyemprotan tack coat atau prime coat agar lapisan aspal dapat melekat kuat pada permukaan dasar jalan.
“Jika tahapan-tahapan ini tidak dijalankan sesuai prosedur, maka kualitas pekerjaan tentu akan menurun dan umur jalan tidak akan bertahan lama,” pungkasnya.
Sementara itu, Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Tengah masih dalam proses konfirmasi oleh wartawan guna memperoleh informasi resmi terkait penghentian proyek tersebut, termasuk besaran anggaran yang dialokasikan untuk proyek pengaspalan jalan ini.
Editor : Admin Coretansatu.com








