Pengaspalan Jalan Menuju RSUD Weda Dihentikan, DPRD: Kualitas Tidak Sesuai Standar  

- Penulis Berita

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: pengaspalan

Foto: pengaspalan

HALTENG Coretansatu.com – Pekerjaan pengaspalan jalan hotmix pada ruas Perempatan Kilo Tiga menuju RSUD Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, dihentikan sementara oleh anggota DPRD Usman Tigedo karena dinilai tidak memenuhi standar teknis. Peristiwa ini terjadi setelah Usman mendatangi lokasi usai menerima informasi terkait kondisi pekerjaan yang dianggap tidak memadai.

Sebagai akses penting yang menghubungkan kawasan permukiman dengan rumah sakit daerah, kualitas jalan tersebut harus benar-benar terjamin. Usman yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Perindo Halmahera Tengah menunjukkan kekecewaannya secara langsung di lokasi.

“Ini bukan sekadar jalan, ini akses vital menuju fasilitas kesehatan. Bagaimana bisa kualitas pengerjaannya seperti ini? Tanpa pengawasan, kontraktor bekerja seenaknya. Saya minta pekerjaan ini dihentikan sementara sampai ada evaluasi menyeluruh,” tegas Usman dengan nada tegas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pantauan lapangan, material hotmix yang digunakan tidak sesuai dengan kualifikasi teknis, sementara proses pengerjaannya juga tidak dilakukan secara rapi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait daya tahan jalan jika dilanjutkan tanpa perbaikan.

Menurut Usman, proyek infrastruktur yang dibiayai anggaran daerah harus mengikuti standar yang jelas karena sumber dana berasal dari pajak masyarakat. Ia menilai ketidakhadiran pengawas dari Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Tengah merupakan bentuk kelalaian fatal.

“Jangan salahkan kami di DPRD jika nanti kami memanggil pihak dinas untuk meminta pertanggungjawaban atas proyek ‘ecek-ecek’ ini. Kami menuntut standar kualitas yang layak, bukan sekadar menggugurkan kewajiban,” pungkasnya.

Keberadaan pengawas teknis dinilai sangat penting untuk memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak, karena tanpa kontrol yang memadai, kontraktor berpotensi bekerja seenaknya.

Hingga saat berita ini diterbitkan, Awak media masih berupaya mengkonfirmasi i Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Tengah untuk mendapatkan penjelasan terkait nilai pagu anggaran dan perusahaan kontraktor yang menangani proyek ini. Masyarakat kini menunggu langkah lanjutan agar pekerjaan dapat dievaluasi menyeluruh dan dilanjutkan dengan kualitas yang sesuai standar.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:30

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru