Geger! Pekerja Asal Sula Ditemukan Tewas Mengenaskan di Area PT IWIP

- Penulis Berita

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

HALTENG,Coretansatu.com – Seorang pekerja tambang di kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) ditemukan tewas dalam kondisi tergantung pada rangkaian plat baja besi di area Jalur 60 CAS 5, Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, pada Selasa pagi (10/3/2026).

Korban berinisial AJ, pria berusia 21 tahun kelahiran Waiman (12 Desember 2004), bekerja sebagai General Worker dan tercatat sebagai warga Desa Waiman, Kecamatan Sulabesi, Kabupaten Kepulauan Sula. Hal itu dikonfirmasikan Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedewanto melalui Kasih Humas Ipda Amir Mahmud pada hari yang sama.

Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui sekitar pukul 07.30 WIT oleh seorang saksi berinisial NH, rekan kerja korban yang sama, setelah menyadari AJ tidak hadir dalam aktivitas kerja sejak pagi. Menurut keterangan saksi, sehari sebelumnya (Senin, 9/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIT, korban sempat meminta menumpang mobil truk yang dikemudikan saksi untuk pulang. Namun permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena saksi sedang mengawali alat berat forklift.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saksi kemudian menyarankan korban untuk menumpang truk Dutro ke Jalur 50 Gudang Batu Bara PT IWIP untuk scan wajah sebagai prosedur kehadiran. Sebelum pergi, korban sempat mengatakan ingin buang air kecil terlebih dahulu,” ujar saksi dalam keterangannya.

Keesokan harinya, saat briefing pagi di Gudang B1 sekitar pukul 07.00 WIT, saksi menemukan AJ tidak hadir. Setelah menanyakan kepada rekan kerja dan tidak mendapatkan informasi, saksi mencoba menghubungi korban dan melakukan pencarian hingga menemukan jenazah di tempat yang biasa digunakan pekerja untuk buang hajat.

Setelah menerima laporan, aparat kepolisian segera tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan, tindakan awal di TKP, dan identifikasi korban. Jenazah kemudian diturunkan dan dievakuasi ke klinik perusahaan untuk penanganan lebih lanjut. Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak HRD PT IWIP dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Hingga berita ini diterbitkan, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan kronologi lengkap dan faktor-faktor yang melatarbelakangi kematian pekerja muda tersebut di kawasan industri terbesar di Halmahera Tengah.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum
Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas
Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel
PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam
Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi
Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas
Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Berita Terbaru