Bos Malut United Bantah Keras Tuduhan Intimidasi Wartawan

- Penulis Berita

Senin, 9 Maret 2026 - 08:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: David Glen Oei
Pemilik Club Malut Unaied

Foto: David Glen Oei Pemilik Club Malut Unaied

TERNATE,Coretansatu.com- Pemilik Malut United FC, David Glen Oei, akhirnya angkat bicara usai diberitakan atas kasus dugaan intimidasi terhadap salah satu wartawan yang meliput pertandingan sepak bola di Stadion Gelora Kie Raha (GKR), Kota Ternate, Sabtu kemarin.

Sebelumnya, David Glen Oei dituduh melakukan intimidasi terhadap wartawan, meskipun wartawan tersebut telah membawa ID Card resmi peliputan BRI Super League. Kasus ini akhirnya berbuntut laporan ke polisi.

David Glen Oei kemudian membuat klarifikasi dan membantah semua tudingan melalui kuasa hukumnya, Fadly S. Tuanany.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fadly menegaskan bahwa kliennya David Glen Oei tidak pernah memberikan kata-kata intimidasi kepada wartawan, melainkan kliennya mengajak agar wartawan tersebut turut mendukung Malut United.

“Jadi, jangan menafsirkan kata-kata klien kami adalah intimidasi. Klien kami hanya menanyakan, kamu dari mana? Kalau dari Ternate mari dukung kami. Itu kan mengajak yang baik bukan mengintimidasi,” tegasnya.

Media Online Malut Update Disomasi

Merasa gerah dengan tuduhan yang dialamatkan kepadanya, David Glen Oei, melalui kantor hukum Fadly S. Tuanany, SH/Fastu Law Firm & Associate melayangkan surat somasi terbuka kepada media online Malut Update, Senin (9/3/2026).

Fadly menyebut kliennya sangat dirugikan baik secara materil maupun inmateril, akibat pemberitaan yang dimuat media tersebut tanpa mengonfirmasi kliennya terlebih dahulu.

“Dan atas perbuatan kepada Klien kami ini adalah suatu perbuatan Melawan Hukum sebagaimana di atur dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE terkait Pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman 4 Tahun Penjara,” ucapnya.

Ia juga menegasakan tudingan media tersebut sama sekali tidak benar. Olehnya, Fadly memberikan waktu kepada Media Malut Update dalam 1×24 jam untuk menyampaikan permohonan maaf kepada kliennya, David Glen Oei.

“Jika tidak, sejak somasi Terbuka/Peringatan Hukum Terbuka ini kami sampaikan kepada baik Media Malut Update atau pemilik media tersebut, maka kami tetap melakukan langka Hukum dengan melaporkan Media atau pemilik atau yang membuat pemberitaan ke Krimum dan Krimsus POLDA Maluku Utara atas tindakan dan perbuatan tersebut,” tegas Fadly.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi
Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan
Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang
Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup
Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi
Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo
Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa
Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:47

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 09:03

Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 14:59

Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup

Sabtu, 18 April 2026 - 03:14

Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi

Jumat, 17 April 2026 - 08:12

Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa

Jumat, 17 April 2026 - 07:40

Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Jumat, 17 April 2026 - 03:29

Pangkalan Amigo Diduga Jual Mitan di Atas HET, Warga Payahe Desak Disperindag Turun Tangan

Berita Terbaru