Tambang Nikel Pulau Gebe Diduga Langgar Aturan: PT Mineral Jaya Mologina Jual Ore Tanpa IPPKH dan RKAB

- Penulis Berita

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALTENG,Coretansatu.com – Aktivitas pertambangan nikel oleh PT Mineral Jaya Mologina Mineral di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, kembali menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan bongkar muat ore nikel di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) meski belum memiliki sejumlah dokumen penting sebagai syarat operasional.

Perusahaan yang terkait dengan pemilik klub sepak bola Malut United FC, David Glen, merupakan pemenang lelang Wewenang IUP (WIUP) dengan luas konsesi sekitar 914,5 hektare di Desa Sanafi Kacepo, Blok Lawulo. PT Mineral Jaya Mologina dipimpin oleh Sudi Suryana (direktur) dan Martinus Benyamin (direksi), dengan 80 persen saham mayoritas dimiliki oleh PT Mineral Trobos yang dikendalikan oleh Fabian Nahusuli (direktur utama) dan Lauritzke Mantulameten (komisaris).

Dilansir dari sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (08/03/2026), perusahaan diduga belum mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) periode 2024–2026, serta jaminan reklamasi pasca tambang. Namun demikian, aktivitas pengangkutan ore nikel tetap berlangsung, bahkan muncul dugaan penggunaan dokumen “terbang” untuk memperlancar distribusi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekitar tahun 2024 hingga 2025, penambangan di Blok Lawulo berlangsung secara masif. Diperkirakan ada sekitar 60 tongkang, masing-masing bermuatan sekitar 10 ribu metrik ton, yang diperjualbelikan secara ilegal dan disinyalir masuk ke kawasan industri PT IWIP,” ujar sumber tersebut.

Sumber itu juga mengungkapkan bahwa saat Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) pembentukan Presiden Prabowo akan melakukan inspeksi, informasi tersebut bocor terlebih dahulu ke pihak perusahaan. Akibatnya, operasi sempat berhenti sementara, dan upaya penyelidikan terkait 60 tongkang tersebut terkendala karena adanya dukungan dari oknum berpengaruh.

“Bekas aktivitas penggarukan ore nikel di lokasi tersebut masih terlihat jelas dan dapat menjadi dasar kuat bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki lebih dalam,” tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pernah menghentikan kegiatan perusahaan tersebut secara sementara, namun belakangan aktivitas pertambangan kembali terlihat berlangsung di lokasi tambang.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar
IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara
Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal
Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 
Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo
Bongkar Praktik Mafia BBM di Halsel: Oknum SPBUN Sayoang Diduga Suplai Solar ke Kapal Tangker EVEREST XL
Lompatan Kasus HIV/AIDS di Maluku Utara: Halmahera Utara dan Ternate Jadi Episentrum Tertinggi
IMM Malut Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel Terkait Maraknya Tambang Emas Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:37

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:16

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03

Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16

Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02

Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:59

Lompatan Kasus HIV/AIDS di Maluku Utara: Halmahera Utara dan Ternate Jadi Episentrum Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:28

IMM Malut Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel Terkait Maraknya Tambang Emas Ilegal

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:48

PETI di Halsel Menjamur, Komitmen Kapolres Hendra Gunawan Dipertanyakan

Berita Terbaru