HALTENG,Coretansatu.com – Aktivitas pertambangan nikel oleh PT Mineral Jaya Mologina Mineral di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, kembali menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan bongkar muat ore nikel di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) meski belum memiliki sejumlah dokumen penting sebagai syarat operasional.
Perusahaan yang terkait dengan pemilik klub sepak bola Malut United FC, David Glen, merupakan pemenang lelang Wewenang IUP (WIUP) dengan luas konsesi sekitar 914,5 hektare di Desa Sanafi Kacepo, Blok Lawulo. PT Mineral Jaya Mologina dipimpin oleh Sudi Suryana (direktur) dan Martinus Benyamin (direksi), dengan 80 persen saham mayoritas dimiliki oleh PT Mineral Trobos yang dikendalikan oleh Fabian Nahusuli (direktur utama) dan Lauritzke Mantulameten (komisaris).
Dilansir dari sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (08/03/2026), perusahaan diduga belum mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) periode 2024–2026, serta jaminan reklamasi pasca tambang. Namun demikian, aktivitas pengangkutan ore nikel tetap berlangsung, bahkan muncul dugaan penggunaan dokumen “terbang” untuk memperlancar distribusi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekitar tahun 2024 hingga 2025, penambangan di Blok Lawulo berlangsung secara masif. Diperkirakan ada sekitar 60 tongkang, masing-masing bermuatan sekitar 10 ribu metrik ton, yang diperjualbelikan secara ilegal dan disinyalir masuk ke kawasan industri PT IWIP,” ujar sumber tersebut.
Sumber itu juga mengungkapkan bahwa saat Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) pembentukan Presiden Prabowo akan melakukan inspeksi, informasi tersebut bocor terlebih dahulu ke pihak perusahaan. Akibatnya, operasi sempat berhenti sementara, dan upaya penyelidikan terkait 60 tongkang tersebut terkendala karena adanya dukungan dari oknum berpengaruh.
“Bekas aktivitas penggarukan ore nikel di lokasi tersebut masih terlihat jelas dan dapat menjadi dasar kuat bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki lebih dalam,” tambahnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pernah menghentikan kegiatan perusahaan tersebut secara sementara, namun belakangan aktivitas pertambangan kembali terlihat berlangsung di lokasi tambang.
Editor : Admin Coretansatu.com









