Akademisi Tekan Jaksa Usut Tuntas Dugaan Korupsi Rp3,5 Miliar PD FMB Halteng

- Penulis Berita

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Akedemisi Unkhair Ternate, dr.muamil Sunan

Foto: Akedemisi Unkhair Ternate, dr.muamil Sunan

HALTENG,Coretasatu.com – Seruan pemberantasan korupsi yang kerap digaungkan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kajati Malut) Sufari, S.H, kini diuji setelah ditemukannya dugaan kerugian negara senilai Rp3,5 miliar di Perusahaan Daerah Fagogoru Maju Bersama (PD FMB), BUMD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK nomor 17/B/LHP/XIX.TER/05/2025, total kerugian tercatat Rp1,325 miliar pada tahun 2023 dan Rp2,197 miliar pada 2024. Pada periode tersebut, PD FMB dipimpin oleh Madjid Husen (Direktur Utama), Gawi Abas (Direktur Umum dan Keuangan), serta M. Subhan Ahmad (Direktur Operasional).

Didirikan sejak 2019, PD FMB hanya fokus pada survei dan rehabilitasi Perumahan 100 di Desa Lelilef. Program ini sempat terhenti ketika perusahaan masuk pengawasan Kejaksaan, membuat operasionalnya praktis stagnan. Meski demikian, Pemkab Halteng tetap mendonor dana senilai Rp2,177 miliar melalui empat Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sepanjang 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dr. Muamil Sunan, akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, menegaskan bahwa temuan BPK harus menjadi dasar bagi Kejati Malut untuk bertindak tegas. “Rp3,5 miliar bukan sekadar angka. Ini bukti nyata dugaan korupsi yang harus segera ditindaklanjuti, bukan hanya jadi retorika,” ujarnya pada Minggu (08/03/2026).

Akademisi tersebut juga mengingatkan bahwa pada Oktober 2024, KPK pernah merekomendasikan pembubaran PD FMB karena dinilai membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, hingga kini aparat penegak hukum terutama Kejaksaan Negeri Halteng belum mengambil langkah konkret.

“Fokus utama penyelidikan harus pada Madjid Husen dan Gawi Abas, karena keduanya diduga menjadi kunci aliran dana ini,” tambah Muamil.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Inspektorat Halteng Basri Dawama masih dalam proses konfirmasi untuk memberikan tanggapan terkait temuan BPK tersebut.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi
Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan
Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang
Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup
Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi
Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo
Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa
Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:47

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 09:03

Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 14:59

Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup

Sabtu, 18 April 2026 - 03:14

Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi

Jumat, 17 April 2026 - 08:12

Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa

Jumat, 17 April 2026 - 07:40

Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Jumat, 17 April 2026 - 03:29

Pangkalan Amigo Diduga Jual Mitan di Atas HET, Warga Payahe Desak Disperindag Turun Tangan

Berita Terbaru