Diduga Picu Banjir di Pulau Obi, MPW PP Malut Desak KLH Cabut Izin PT Poleko Yubarsons

- Penulis Berita

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE,Coretansatu.com – Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (MPW PP) Provinsi Maluku Utara mengeluarkan desakan tegas kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk mencabut persetujuan lingkungan terhadap PT Poleko Yubarsons yang beroperasi di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Desakan ini disampaikan Wakil Ketua MPW PP Malut, Rafiq Kailul, pada Sabtu (7/3), sebagai tanggapan atas dugaan aktivitas perusahaan yang diduga telah memicu bencana banjir di wilayah tersebut pada tahun 2016 dan kembali pada 25 Februari 2026. Selain itu, perusahaan juga terindikasi mengabaikan lingkungan dengan menyebabkan pencemaran sungai dan perusakan lahan pertanian milik warga.

“Kami minta KLH segera mencabut izin operasional perusahaan. Jangan biarkan perusahaan abai terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021,” tegas Rafiq.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pemberian izin konsesi untuk pemanfaatan kawasan, lahan, dan hutan harus selalu diimbangi dengan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku. Rafiq juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan upaya pelestarian lingkungan.

“Setiap aktivitas pembangunan yang mengandalkan sumber daya alam harus memperhatikan dampak jangka panjang. Jika terdapat kerusakan lingkungan yang tidak terkontrol, pemerintah wajib melakukan evaluasi dan menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha,” jelasnya.

Rafiq menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh mentoleransi praktik usaha yang mengabaikan kapasitas daya dukung lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dewakipas masih dalam proses konfirmasi dengan manajemen PT Poleko Yubarsons terkait dugaan aktivitas yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan bencana banjir.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar
IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara
Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal
Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 
Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo
Bongkar Praktik Mafia BBM di Halsel: Oknum SPBUN Sayoang Diduga Suplai Solar ke Kapal Tangker EVEREST XL
Lompatan Kasus HIV/AIDS di Maluku Utara: Halmahera Utara dan Ternate Jadi Episentrum Tertinggi
IMM Malut Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel Terkait Maraknya Tambang Emas Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:37

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:16

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03

Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16

Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02

Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:59

Lompatan Kasus HIV/AIDS di Maluku Utara: Halmahera Utara dan Ternate Jadi Episentrum Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:28

IMM Malut Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel Terkait Maraknya Tambang Emas Ilegal

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:48

PETI di Halsel Menjamur, Komitmen Kapolres Hendra Gunawan Dipertanyakan

Berita Terbaru