Nasib di Ujung Karier: Dua Anggota Polres Ternate Terancam PTDH Akibat Pelanggaran Etik!

- Penulis Berita

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

TERNATE,Coretansatu.com – Dua oknum anggota Polres Ternate, Brigpol AI dari unsur Pengamanan Internal (Paminal) dan Brigpol RK (Polwan di Satuan Intelijen), menghadapi ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik profesi Polri.

Peristiwa awal terjadi pada Selasa (10/02/2026), ketika Wakapolres Ternate Kompol Kurniawi H. Barmawi secara tidak sengaja menemukan keduanya berada di dalam mobil yang terparkir di belakang gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate. Kedua anggota tersebut diketahui masing-masing telah memiliki pasangan hidup, namun diduga tengah melakukan perbuatan tidak pantas yang dinilai tidak sesuai dengan standar profesi kepolisian.

Sebagai langkah awal, Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto segera mengambil tindakan organisasi dengan memutasikan kedua oknum. Brigpol AI dipindahkan ke Polsek Pulau Moti, sedangkan Brigpol RK ditempatkan di Satuan Samapta Polres Ternate. Meskipun awalnya ditangani secara internal, informasi mengenai dugaan pelanggaran tersebut akhirnya beredar luas di media sosial dan berlanjut ke sidang kode etik profesi Polri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya pada Jumat (06/03/2026), sidang yang digelar pekan lalu dan dipimpin langsung oleh Kompol Kurniawi H. Barmawi menyatakan kedua oknum terbukti melakukan pelanggaran etik yang mencoreng nama baik institusi Polri.

“Majelis sidang menyatakan kedua oknum anggota tersebut terbukti melakukan pelanggaran etik. Perbuatan mereka dinilai sebagai perbuatan tercela yang tidak mencerminkan sikap dan perilaku seorang anggota Polri,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sebagai konsekuensi, kedua anggota mendapatkan sanksi etika berupa penetapan perbuatan tercela, sanksi administratif berupa penempatan di tempat khusus selama 13 hari, serta ancaman sanksi paling berat berupa PTDH. Namun, keduanya telah mengajukan banding atas putusan tersebut.

Saat dikonfirmasi, AKBP Anita Ratna Yulianto memilih tidak memberikan komentar panjang. “Maaf, saya tidak mau banyak komentar karena ada narasi yang keliru dalam berita tersebut,” ujarnya singkat. Sementara itu, Kompol Kurniawi H. Barmawi hingga saat ini masih dalam proses konfirmasi oleh wartawan untuk mendapatkan keterangan resmi terkait kasus ini.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar
IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara
Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal
Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 
Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo
Bongkar Praktik Mafia BBM di Halsel: Oknum SPBUN Sayoang Diduga Suplai Solar ke Kapal Tangker EVEREST XL
Lompatan Kasus HIV/AIDS di Maluku Utara: Halmahera Utara dan Ternate Jadi Episentrum Tertinggi
IMM Malut Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel Terkait Maraknya Tambang Emas Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:37

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:16

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03

Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16

Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02

Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:59

Lompatan Kasus HIV/AIDS di Maluku Utara: Halmahera Utara dan Ternate Jadi Episentrum Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:28

IMM Malut Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel Terkait Maraknya Tambang Emas Ilegal

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:48

PETI di Halsel Menjamur, Komitmen Kapolres Hendra Gunawan Dipertanyakan

Berita Terbaru