Rokok Ilegal Kepung Desa-Desa di Kabupaten Halmahera Tengah, Aparat Didesak Hentikan Pembiaran

- Penulis Berita

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Halteng,Coretansatu.com — Peredaran rokok ilegal kian tak terkendali di sejumlah desa di Kabupaten Halmahera Tengah. Rokok tanpa pita cukai resmi itu diduga beredar terang-terangan, memicu keresahan warga sekaligus sorotan tajam terhadap kinerja aparat penegak hukum (APH). Selasa (03/03/2026).

Pantauan media ini menemukan berbagai merek rokok tanpa pita cukai resmi beredar luas, khususnya di Desa Lokulamo dan Lelilef, Kecamatan Weda Tengah. Produk-produk tersebut dijual bebas di toko besar, kios kecil hingga warung pinggir jalan, seolah tanpa rasa takut terhadap hukum.

Dua merek yang paling banyak ditemukan adalah Martil dan Omni. Keduanya diduga tidak memiliki pita cukai resmi atau menggunakan pita cukai palsu. Praktik ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan cukai serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengakuan seorang pemilik kios kecil memperkuat dugaan adanya jaringan terorganisir. Ia mengaku rokok tersebut ditawarkan oleh orang tak dikenal yang datang tiba-tiba. Transaksi dilakukan cepat, sementara kendaraan pemasok diparkir jauh dari kios agar tak menarik perhatian publik.

“Torong beli rokok ini dari orang yang datang tiba-tiba kase tawar. Torong cuma beli saja. Dorang p kendaraan parkir jauh dari kios,” ungkapnya, meminta identitasnya dirahasiakan.

Adapun Warga mempertanyakan lemahnya pengawasan aparat di wilayah hukum Polsek Weda Tengah. Mereka menilai peredaran rokok ilegal yang begitu masif mustahil terjadi tanpa diketahui aparat. “Kalau hampir setiap desa jual rokok ilegal, tidak mungkin aparat tidak tahu,” ujar seorang warga, Selasa (03/03/2026).

Sorotan juga diarahkan kepada Polres Halmahera Tengah agar tidak tinggal diam. Publik mendesak pengusutan menyeluruh terhadap jaringan pemasok dan distributor besar yang diduga menjadi aktor utama di balik maraknya peredaran rokok ilegal di Halteng.

Masyarakat menilai penindakan yang hanya menyasar pedagang kecil tidak akan menyelesaikan persoalan. Tanpa membongkar pengendali dan alur distribusi utama, praktik ini dikhawatirkan akan terus berulang dan semakin menggurita.

Selain merugikan keuangan negara, rokok ilegal juga berpotensi membahayakan konsumen karena tidak melalui pengawasan kualitas yang ketat. Di sisi lain, pelaku usaha yang taat aturan dirugikan akibat persaingan harga yang tidak sehat.

Warga berharap aparat bertindak tegas, transparan, dan profesional demi menegakkan hukum serta memulihkan kepercayaan publik. Jika pembiaran terus terjadi, kecurigaan akan adanya praktik “main mata” di balik bisnis rokok ilegal ini sulit ditepis.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum
Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas
Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel
PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam
Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi
Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas
Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Berita Terbaru