Nasib Tragis Tukang RLH Halmahera Tengah: Terlantar 4 Bulan, Upah Puluhan Juta Diduga Raib

- Penulis Berita

Senin, 2 Maret 2026 - 16:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

HALTENG,Coretansatu.com – Sejumlah tukang bangunan yang mengerjakan proyek Bantuan Rumah Layak Huni (RLH) di bawah naungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Halmahera Tengah mengaku belum menerima upah kerja mereka. Akibatnya, para pekerja asal Halmahera Selatan terpaksa bertahan di Weda selama hampir empat bulan tanpa kepastian apapun.

“Kami hanya pekerja biasa. Jangan diperlakukan seperti ini,” ujar Aka, koordinator para tukang, pada Selasa (03/03/2026).

Para tukang tersebut telah menyelesaikan sebagian besar pekerjaan tujuh unit rumah RLH di Desa Fidijaya, kawasan SP3 belakang Koramil Weda. Pekerjaan awalnya dilakukan berdasarkan koordinasi langsung dengan seorang wanita bernama Ida, yang disebut sebagai kontraktor sekaligus pengendali anggaran proyek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, setelah beberapa bulan berjalan, proyek tersebut tiba-tiba dialihkan secara sepihak kepada pihak lain. Para pekerja yang telah mengerjakan fondasi, dinding, plester, hingga atap, justru ditinggalkan tanpa kejelasan pembayaran.

“Selama bekerja, bahan bangunan juga sering terlambat sehingga pekerjaan tidak berjalan lancar. Setelah tenaga kami dipakai, kami seperti ditinggalkan begitu saja,” ungkap Aka.

Upah yang belum dibayarkan ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Hingga kini, Ida disebut tidak lagi merespons komunikasi apapun dan diduga menghindari tanggung jawab.

“Kami hanya ingin bertemu untuk menyelesaikan hak kami. Akan tetapi, Ibu Ida seolah menghindari kami dan enggan merespons pesan maupun panggilan WhatsApp,” tambahnya.

Dalam kondisi terdesak, para tukang berharap mendapatkan perhatian langsung dari Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangaji. Mereka meminta agar Pemerintah Kabupaten tidak menutup mata dan mendorong Dinas Perkim untuk bertanggung jawab menyelesaikan persoalan ini.

“Kami mohon bantuan Bupati agar upah kami bisa segera dibayarkan,” pinta Aka.

Diketahui, proyek RLH yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 ini melekat pada Dinas Perkim Halmahera Tengah. Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Abdullah Yusuf masih dalam proses konfirmasi kepada wartawan, dan Ida hingga kini belum memberikan tanggapan apapun.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:30

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru