Arjun Onga Resmi Jabat Ketua DPD GMNI Maluku Utara Periode 2026-2028

- Penulis Berita

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

TERNATE,Coretansatu.com – Konfrensi Daerah (Konferda) Ke-III Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku Utara telah resmi tuntas, dengan Arjun Onga terpilih sebagai Ketua DPD periode 2026-2028. Acara yang berlangsung di Gedung Asrama Haji dari tanggal 28 Februari hingga 2 Maret 2026 tersebut dihadiri dan disaksikan oleh perwakilan dari cabang-cabang organisasi.

Arjun Onga mendapatkan dukungan dari tiga cabang definitif dan satu cabang caretaker. Cabang definitif yang memberikan rekomendasi adalah Cabang Kota Ternate, Cabang Kepulauan Sula, dan Cabang Pulau Morotai, sementara dukungan penuh juga datang dari Cabang Halmahera Selatan yang berstatus caretaker.

Usai terpilih, Arjun Onga menggelar konferensi pers dan menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kinerja DPD GMNI Maluku Utara, khususnya dalam mengembangkan ajaran-ajaran Bung Karno di Bumi Moloku Kie Raha. Ia menegaskan pentingnya memperkuat semangat nasionalisme, marhaenisme, dan perjuangan ideologis dalam gerakan mahasiswa di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ia juga mengajak Cabang Definitif Halmahera Utara serta Cabang Caretaker Halmahera Barat yang belum memberikan rekomendasi untuk tetap bersatu membangun organisasi. “Walaupun tidak memberikan rekomendasi kepada saya, kedua cabang tersebut tetap akan kami akomodir. Kami juga meminta delegasi dari dua cabang tersebut agar dimasukkan dalam kepengurusan DPD ke depan,” ucapnya.

Dengan semangat persatuan dan konsolidasi, Konferda Ke-III DPD GMNI Maluku Utara diharapkan menjadi momentum untuk menguatkan gerakan mahasiswa nasionalis di wilayah Maluku Utara.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:30

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru