HALTENG,Coretansatu.com — Beberapa hari ini terjadi hubungan kerja tidak kondusif dikarenakan beberapa hal dari internal perusahan PT. Natural Persada Mandiri (PT. NPM). Hal ini berdampak kepada seluruh anggota PUK SBGN PT. NPM
Sekretaris PUK SBGN PT. NPM M. Firmansyah mengatakan kami langsung memberikan tuntutan kepada Manajemen PT. NPM, hasil dari tuntutan kami Manajemen PT. NPM Mengabulkan mulai dari Tunjung Hari Raya (THR) Tahun 2026, Kompensasi Eks Karyawan dan Kontrak kerja anggota dan karyawan dilanjutkan dan atau diperpanjang
Lanjut, Firmansyah yang mewakili seluruh Pengurus dan anggota PUK SBGN PT. NPM mengucapkan Apresiasi dan berterima kasih kepada seluruh Manajemen PT. Natural Persada Mandiri (PT. NPM)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan yang diambil menunjukkan komitmen PT. NPM dalam menjalankan Hubungan Industrial yang baik dan harmonis dengan SBGN, pungkas,Firmansyah.
Editor : Admin Coretansatu.com









