Rasa Empati Sebatas Simbol; PT. EMKL Aditya Pratama Putrawan Mengabaikan Hak Karyawan Yang Sakit Berkepanjangan

- Penulis Berita

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Karyawan Sakit berkepanjangan

Foto : Karyawan Sakit berkepanjangan

TERNATE,Coretansatu.com — PT. EMKL Aditya Pratama Putrawan salah satu perusahan ekspedisi yang beroprasi di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate lagi-lagi mengabaikan hak karyawan yang sedang sakit berkepanjangan

Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara Black Panther mengatakan bahwa kami sudah melakukan pertemuan bersama pihak Manajemen PT. EMKL Aditya Pratama Putrawan pada tanggal 21 Februari 2026

Pertemuan tersebut membahas terkait hak karyawan yang sedang sakit berkepanjangan, salah satunya masukan kami ke pihak perusahan bahwa ketentuan ini tidak merugikan dua bela pihak. Dan pihak Manajemen menindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak terlepas dari tanggungjawab, kami selalu melakukan monitor ke keluarga yang mana saudara mereka yang sedang sakit apakah pihak PT. EMKL Aditya Pratama Putrawan sudah mengirim hak-nya karyawan

Sampai seminggu ini pihak perusahan tidak mengirim hak karyawan, ini menunjuhkan pengabaian hak karyawan yang mengalami sakit berkepanjangan. Tanpa basa basi lagi kami tetap melaporkan Tindak Pidana yang mana tertuang dalam UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Pasal 186 Ayat (1) Barang siapa melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 93 ayat (2) dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan dan paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah). Sedangkan Ayat (2) Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) merupakan tindak pidana pelanggaran, tutup Black Panther.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar
IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara
Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal
Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 
Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo
Bongkar Praktik Mafia BBM di Halsel: Oknum SPBUN Sayoang Diduga Suplai Solar ke Kapal Tangker EVEREST XL
Lompatan Kasus HIV/AIDS di Maluku Utara: Halmahera Utara dan Ternate Jadi Episentrum Tertinggi
IMM Malut Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel Terkait Maraknya Tambang Emas Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:37

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:16

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03

Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16

Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02

Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:59

Lompatan Kasus HIV/AIDS di Maluku Utara: Halmahera Utara dan Ternate Jadi Episentrum Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:28

IMM Malut Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel Terkait Maraknya Tambang Emas Ilegal

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:48

PETI di Halsel Menjamur, Komitmen Kapolres Hendra Gunawan Dipertanyakan

Berita Terbaru