Waka I DPRD Kerinci Hadiri FGD PP Nomor 55 Tahun 2026 di IAIN Kerinci

- Penulis Berita

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

KERINCI,Coretansatu.com — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kerinci, Ir. H. Boy Edwar, MM, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2026 yang digelar di kampus IAIN Kerinci, Rabu (25/2).

‎Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat kampus tersebut dihadiri Bupati Kerinci Monadi, Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamsah, Rektor IAIN Kerinci beserta jajaran, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, anggota DPRD Kabupaten Kerinci Irwandi, unsur Forkopimda Kerinci, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kerinci, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

‎FGD ini membahas secara mendalam substansi serta implikasi PP Nomor 55 Tahun 2026 terhadap pelaksanaan kebijakan di daerah. Diskusi difokuskan pada aspek sinkronisasi regulasi pusat dengan kebutuhan serta kondisi riil pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Dalam forum tersebut, Boy Edwar menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mengkaji serta menindaklanjuti regulasi yang baru diterbitkan pemerintah pusat. Menurutnya, koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar implementasi peraturan tidak berhenti pada tataran administratif, melainkan berdampak nyata bagi masyarakat.

‎“Melalui FGD ini, kita dapat menyamakan persepsi dan merumuskan langkah strategis dalam menindaklanjuti PP Nomor 55 Tahun 2026, sehingga pelaksanaannya di daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

‎‎Ia menilai forum akademik seperti ini penting sebagai ruang dialog ilmiah yang mampu memperkaya perspektif kebijakan. Keterlibatan akademisi, kata dia, menjadi bagian dari upaya memperkuat landasan analisis sebelum regulasi dijalankan secara teknis di tingkat daerah.

Boy Edwar juga mengapresiasi pihak IAIN Kerinci yang telah memfasilitasi diskusi tersebut. Ia berharap hasil FGD dapat menjadi referensi dan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun kebijakan turunan sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan PP Nomor 55 Tahun 2026 di Kabupaten Kerinci.

‎Forum ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi pemangku kepentingan daerah dalam memastikan setiap regulasi pusat dapat diterjemahkan secara adaptif, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

DPD IWOI Sungai Penuh-Kerinci, Idul Fitri 1447 H Momentum Persatuan Dan Integritas Pers
Ketua DPRD Kerinci Hadiri HUT ke-23 Mukomuko, Jaga Silaturahmi dan Perkuat Sinergi Antar Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:37

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:16

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03

Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16

Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02

Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:59

Lompatan Kasus HIV/AIDS di Maluku Utara: Halmahera Utara dan Ternate Jadi Episentrum Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:28

IMM Malut Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel Terkait Maraknya Tambang Emas Ilegal

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:48

PETI di Halsel Menjamur, Komitmen Kapolres Hendra Gunawan Dipertanyakan

Berita Terbaru