HALTENG,Coretansatu.com– Aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Anugerah Sukses Mining (ASM) kembali menjadi sorotan publik. Perusahaan tersebut diduga menentang upaya Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) setelah wilayah pertambangannya dipasangi plang larangan aktivitas beberapa minggu lalu.
Informasi yang dihimpun media ini, area yang telah diberikan tanda larangan oleh Satgas PKH seharusnya tidak lagi melakukan aktivitas apapun, baik itu operasional produksi maupun pengangkutan hasil tambang. Namun, terdapat dugaan bahwa kegiatan di lokasi tersebut masih terus berlangsung.
Lebih jauh, pihak PT ASM bahkan disebut-sebut memasang garis police line di sekitar area tambang. Tindakan ini mencuri perhatian karena pemasangan garis semacam itu pada umumnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum dalam rangka penegakan hukum atau penyidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber yang enggan mengungkapkan identitasnya menyatakan bahwa pemasangan garis tersebut dinilai sebagai bentuk perlawanan terbuka terhadap upaya penertiban kawasan hutan. “Kalau sudah dipasang plang oleh Satgas, artinya tidak boleh ada aktivitas lagi. Tapi ini justru seperti menantang,” ujar sumber tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT ASM terkait alasan pemasangan garis police line maupun kelanjutan aktivitas di lokasi yang telah dipalang. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Kepala Teknik Tambang PT ASM, Charles, melalui pesan WhatsApp, namun belum mendapatkan tanggapan resmi.
Selain itu, beredar informasi yang menyatakan PT ASM diduga memiliki keterkaitan kepemilikan dengan mantan Kapolri, Tito Karnavian. Namun hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi maupun dokumen terbuka yang dapat memverifikasi kebenaran informasi tersebut.
Publik kini menanti langkah tegas dari Satgas PKH dan aparat penegak hukum untuk memastikan semua pihak mematuhi aturan serta menjaga kewibawaan negara dalam upaya melindungi kawasan hutan.
Editor : Admin Coretansatu.com








