Bandel! PT ASM Diduga Nekat Terobos Palang Satgas PKH, Aktivitas Tambang dan Angkut Terus Berjalan 

- Penulis Berita

Senin, 23 Februari 2026 - 05:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: tanda larangan oleh Satgas PKH

Foto: tanda larangan oleh Satgas PKH

HALTENG,Coretansatu.com– Aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Anugerah Sukses Mining (ASM) kembali menjadi sorotan publik. Perusahaan tersebut diduga menentang upaya Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) setelah wilayah pertambangannya dipasangi plang larangan aktivitas beberapa minggu lalu.

Informasi yang dihimpun media ini, area yang telah diberikan tanda larangan oleh Satgas PKH seharusnya tidak lagi melakukan aktivitas apapun, baik itu operasional produksi maupun pengangkutan hasil tambang. Namun, terdapat dugaan bahwa kegiatan di lokasi tersebut masih terus berlangsung.

Lebih jauh, pihak PT ASM bahkan disebut-sebut memasang garis police line di sekitar area tambang. Tindakan ini mencuri perhatian karena pemasangan garis semacam itu pada umumnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum dalam rangka penegakan hukum atau penyidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber yang enggan mengungkapkan identitasnya menyatakan bahwa pemasangan garis tersebut dinilai sebagai bentuk perlawanan terbuka terhadap upaya penertiban kawasan hutan. “Kalau sudah dipasang plang oleh Satgas, artinya tidak boleh ada aktivitas lagi. Tapi ini justru seperti menantang,” ujar sumber tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT ASM terkait alasan pemasangan garis police line maupun kelanjutan aktivitas di lokasi yang telah dipalang. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Kepala Teknik Tambang PT ASM, Charles, melalui pesan WhatsApp, namun belum mendapatkan tanggapan resmi.

Selain itu, beredar informasi yang menyatakan PT ASM diduga memiliki keterkaitan kepemilikan dengan mantan Kapolri, Tito Karnavian. Namun hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi maupun dokumen terbuka yang dapat memverifikasi kebenaran informasi tersebut.

Publik kini menanti langkah tegas dari Satgas PKH dan aparat penegak hukum untuk memastikan semua pihak mematuhi aturan serta menjaga kewibawaan negara dalam upaya melindungi kawasan hutan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:01

Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:04

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:30

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Berita Terbaru