Dusun Marimoi Desa Saketa Berstatus Hutan, Amat : Revisi RTRW Harus Jadi Prioritas

- Penulis Berita

Senin, 16 Februari 2026 - 15:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa, Amat

Foto Istimewa, Amat

HALSEL,Coretansatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan di minta agar memprioritaskan kepentingan publik dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terutama dalam pelepasan hutan.

Aktivis asal Gane Barat, Amat sapaan akrab Muhammad Saifudin, menyoroti sejumlah persoalan di daerah terutama kepentingan masyarakat yang masih di hadapkan dengan tata ruang.

Salah satunya Dusun Marimoi Desa Saketa Kecamatan Gane Barat yang sampai saat ini masih berstatus Kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Amat, salah satu syarat untuk pelepasan kawasan hutan menjadi non hutan atau dari HPK menjadi APL adalah diperuntukan pembangunan pemukiman sehingga bisah di sertifikasi.

“Salah satu syarat pelepasan kawan HPK menjadi APL adalah peruntukan pemukiman, sementara pemukiman Dusun Marimoi sudah cukup lama namu status kawasa nya HPK” ujar amat.

Lanjut Amat, persoalan inilah sehingga Hak Perdata masyarakat Dusun Marimoi hilang, contohnya sejak kebijakan pemerintah pusat memberikan sertifikat tanah namun tidak dapat di penuhi karena masuk dalam kawasan hutan.

Amat menegaskan, DPR dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan agar memprioritaskan pelepasan Hutan menjadi non hutan untuk Kawasan Dusun Marimoi dan tidak untuk kepentingan korporasi dalam Revisi RTRW.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut
Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21