Wakil Ketua DPRD Halteng Ingatkan Aparat: Abaikan Laporan PT MAI, Jangan Kriminalisasi 14 Warga Sagea!

- Penulis Berita

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Munadi Kilido

Foto Istimewa, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Munadi Kilido

HALTENG,Coretansatu.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Munadi Kilido, tegas meminta aparat penegak hukum tidak menindaklanjuti laporan polisi yang dilayangkan PT Mining Abadi Indonesia (PT MAI) terhadap 14 warga Sagea yang menggelar demonstrasi beberapa waktu lalu. Menurutnya, perusahaan tidak boleh menggunakan aparat untuk mengkriminalisasi masyarakat yang hanya menyampaikan aspirasi.

“PT MAI jangan coba-coba menggunakan tangan aparat penegak hukum untuk mengkriminalisasi warga Sagea yang melakukan demonstrasi kemarin. Aparat juga jangan menetapkan warga sebagai tersangka hanya karena menggunakan hak konstitusional mereka,” tegas Munadi pada Kamis (12/2).

Ia bahkan mengajak agar laporan dari PT MAI diabaikan sama sekali dan tidak dilakukan proses pemanggilan maupun tahapan hukum lainnya. “Laporan polisi dari PT MAI itu sebaiknya diabaikan saja. Tidak perlu ditindaklanjuti,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Munadi menjelaskan, aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat Sagea masih dalam batas kewajaran karena warga hanya mempertanyakan komitmen dan legalitas perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah mereka. Menurutnya, hal itu wajar mengingat masyarakat adalah pihak yang menerima dampak langsung dari aktivitas pertambangan.

“Tambang yang begitu banyak masuk di Sagea, apa yang mereka dapatkan? Yang ada justru hancur semua hutan, sungai, laut, danau. Bahkan tanah mereka sebagai penopang hidup dibayar dengan harga murah,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti minimnya kontribusi pembangunan yang dirasakan masyarakat setempat, meskipun wilayah mereka berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah. “Kampung mereka berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, tapi yang kita kembalikan dalam bentuk kebijakan tidak seberapa,” tambahnya.

Sebaliknya, Munadi menilai aparat penegak hukum seharusnya fokus pada pemeriksaan legalitas perusahaan, bukan menindas masyarakat yang menyampaikan informasi. “Polisi harusnya berterima kasih kepada warga yang memberikan informasi penting tersebut, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Terkait tuntutan fee dari masyarakat, Waketua DPRD ini menyebut hal itu wajar dan bahkan mengusulkan agar warga memiliki saham langsung dalam perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka. “Harusnya setiap kampung yang masuk tambang, masyarakat sebagai pemilik wilayah itu harus memiliki saham langsung. Jadi bukan objek saja, tapi subjek dari investasi tersebut,” tegasnya.

Munadi juga menegaskan akan melakukan perlawanan jika ada upaya kriminalisasi terhadap warga. “Kalau ini dilanjutkan dan sampai ada warga yang ditersangkakan, saya salah satu orang yang akan melakukan perlawanan terhadap kriminalisasi tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, pada Senin (9/2/2026), warga Desa Sagea-Kiya yang mengatasnamakan Koalisi Save Sagea menggelar aksi unjuk rasa di lokasi tambang PT Mineral Anugerah Indonesia (MSI) dan PT Zong Hai Rare. Mereka memprotes keberadaan perusahaan pertambangan yang dianggap mengancam ruang hidup masyarakat dan meminta penutupan aktivitasnya.

Aksi ini kemudian dilaporkan perusahaan ke Polda Maluku Utara, yang kemudian melayangkan surat panggilan kepada 14 warga pada Selasa (10/2).

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar
IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara
Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal
Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 
Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo
Bongkar Praktik Mafia BBM di Halsel: Oknum SPBUN Sayoang Diduga Suplai Solar ke Kapal Tangker EVEREST XL
Lompatan Kasus HIV/AIDS di Maluku Utara: Halmahera Utara dan Ternate Jadi Episentrum Tertinggi
IMM Malut Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel Terkait Maraknya Tambang Emas Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:37

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:16

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03

Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16

Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02

Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:59

Lompatan Kasus HIV/AIDS di Maluku Utara: Halmahera Utara dan Ternate Jadi Episentrum Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:28

IMM Malut Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel Terkait Maraknya Tambang Emas Ilegal

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:48

PETI di Halsel Menjamur, Komitmen Kapolres Hendra Gunawan Dipertanyakan

Berita Terbaru