Pajak Alat Berat Tidak Dibayar, Lima Pengusaha Diduga Langgar Komitmen Gubernur Dan Wakil Gubernur

- Penulis Berita

Rabu, 4 Februari 2026 - 04:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Ternate,Coretansatu.com – Pemerintahan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe berkomitmen untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dari sisi Pajak Alat Berat (PAB).

Namun, hingga kini ada 5 pengusaha besar dilaporkan belum membayar pajak alat beratnya ke UPTD Pengelola Pendapatan Daerah Samsat Kota Ternate, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku Utara.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Samsat Kota Ternate, Maesarah Abusama, Rabu (4/02/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun ke lima pengusaha yang dimaksud adalah Ahmad Kamaludin, Jumaidi Laidi, Adam Marsaoly, Hamka Hi. Hasyim dan H. Abdul Salam Tamaela.

Maesarah mengatakan orang pribadi atau badan (perusahaan) yang memiliki dan/atau menguasai alat berat untuk tujuan produktif wajib membayar pajak dengan tarif maksimal 0,2% dari Nilai Jual Alat Berat (NJAB) untuk jangka waktu satu tahun.

“Jadi Ini suatu kewajiban yang harus direalisasikan. Kami akan maksimalkan agar mereka dapat membayar, sebab ada juga yang belum bayar untuk tahun 2025, jadi kalau masa berlaku pajak alat beratnya sampai dengan akhir tahun 2025, sekarang sudah harus membayar lagi untuk tahun 2026,” kata dia.

Menurut Maesarah, Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2026, menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan di Provinsi Maluku Utara. Olehnya, Samsat Kota Ternate, Bapenda Maluku Utara berkomitmen mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak. Salah satunya adalah pajak alat berat.

“Jadi mungkin dalam waktu dekat kita akan bersurat ke pengusaha-pengusaha yang bersangkutan. Langkah ini akan kami maksimalkan agar dapat mendorong pendapatan daerah lebih besar dari posisi sebelumnya,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum
Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas
Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel
PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam
Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi
Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas
Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Berita Terbaru