HALTENG,Coretansatu.com — Proyek pembangunan drainase di ruas jalan Gamaf–Sagea, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, berubah menjadi proyek maut. Material konstruksi yang dibiarkan berhamburan di badan jalan diduga kuat menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas fatal hingga merenggut nyawa warga, Kamis/29/01/2026.
Pantauan media ini di lokasi menunjukkan kondisi proyek yang amburadul dan jauh dari standar keselamatan. Batu krikil, pasir, serta sisa material galian berserakan di badan jalan tanpa rambu peringatan, tanpa pengamanan, dan tanpa pembersihan. Kondisi tersebut menjadikan ruas Gamaf–Sagea sebagai jalur berbahaya, terutama bagi pengendara roda dua.
Tragedi pun tak terelakkan. Informasi yang dihimpun menyebutkan telah terjadi kecelakaan lalu lintas maut di sekitar lokasi proyek yang mengakibatkan satu warga meninggal dunia. Selain itu, hampir puluhan pengendara dilaporkan mengalami kecelakaan di titik yang sama, sebagian di antaranya mengalami luka serius. Seluruh insiden tersebut diduga kuat dipicu licinnya jalan akibat material proyek yang dibiarkan menumpuk.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Camat Weda Utara, Takdir Jan, membenarkan adanya korban jiwa akibat kondisi jalan licin di lokasi pembangunan drainase tersebut. Ia menyebutkan proyek drainase di perbatasan Desa Gamaf dan Sagea yang iya ketahui merupakan pekerjaan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara. Menurutnya, material proyek yang berhamburan di badan jalan telah lama menjadi ancaman dan nyaris memakan korban dalam jumlah besar.
Sementara itu, Kepala Desa Gamaf, Yoke, mengungkapkan penyesalannya terhadap pihak penanggung jawab proyek. Ia menilai kelalaian dalam pengelolaan material proyek secara langsung telah menyebabkan warganya meninggal dunia. Selain korban tewas, sejumlah warga lainnya juga mengalami kecelakaan di lokasi yang sama, meski sebagian “hanya” mengalami luka-luka, namun dalam kondisi serius.
Keluhan warga terhadap proyek drainase tersebut sejatinya bukan hal baru. Warga menyebut proyek itu terkesan mangkrak dan tak kunjung rampung, sementara aspek keselamatan pengguna jalan diabaikan sepenuhnya.
“Sudah sering hampir celaka. Sekarang sampai ada yang meninggal. Ini keterlaluan,” ungkap seorang warga dengan nada geram.

Sorotan keras pun mengarah kepada BPJN Maluku Utara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas ruas jalan nasional tersebut. BPJN dinilai lalai dalam melakukan pengawasan terhadap kontraktor pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sehingga membiarkan kondisi berbahaya terus berlangsung hingga menelan korban jiwa.
Padahal, setiap pekerjaan konstruksi di jalan nasional wajib menerapkan standar keselamatan kerja dan keselamatan lalu lintas. Pembiaran material proyek di badan jalan tanpa rambu, pengamanan, dan pembersihan merupakan indikasi pelanggaran serius serta bentuk pengabaian terhadap keselamatan dan nyawa masyarakat.
Atas insiden maut ini, desakan publik kepada Polda Maluku Utara semakin menguat. Aparat penegak hukum diminta tidak tinggal diam dan segera mengusut tuntas dugaan kelalaian dalam proyek drainase Gamaf–Sagea yang diduga kuat menjadi penyebab langsung hilangnya nyawa warga.
Warga mendesak agar BPJN Malut, kontraktor pelaksana, serta PPK dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban hukum. Mereka menegaskan kecelakaan ini bukan semata musibah, melainkan akibat dari kelalaian sistemik dalam pelaksanaan dan pengawasan proyek negara.
Hingga berita ini di Layangkan, Pihak BPJN Maluku Utara dan Polda Maluku Utara Masi dalam upaya konfirmasi oleh media ini.
Namun publik menegaskan, Jika Polda malut tidak ada penindakan tegas, masyarakat khawatir proyek drainase Gamaf–Sagea akan menjadi preseden buruk, di mana proyek pemerintah dibiarkan mengancam keselamatan publik tanpa ada pihak yang dimintai tanggung jawab atas nyawa yang melayang.
Editor : Editor_Coretansatu
Sumber Berita : Taslim Barakati








