PHD Minim Pengalaman Lolos Seleksi, Akademisi IAIN Ternate: Ini Bukan Ruang Kompromi Kepentingan

- Penulis Berita

Minggu, 25 Januari 2026 - 09:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dr. Arwan M. Said

Foto: Dr. Arwan M. Said

TERNATE,Coretansatu.com — Akademisi IAIN Ternate, Dr. Arwan M. Said ikut soroti hasil seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) Tingkat Provinsi Maluku Utara tahun 2026 yang dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Maluku Utara.

Berdasarkan pengumuman hasil seleksi rekrutmen Petugas Haji Daerah Maluku Utara Tahun 1447 H/2026 M nomor: 02/PANPELPHD/2026, ini menyisakan masalah yang dinilai akan berdampak masif terhadap pelayanan dan pendampingan jemaah haji.

Dari hasil pengumuman tersebut, peserta yang nilainya rendah, tidak memiliki kecakapan bahasa Arab dan minim pengalaman justru diluluskan, sementara peserta yang nilainya tinggi, punya kompetensi dan pengalaman yang memadai, menguasai seluk-beluk ibadah dan budaya lokal untuk membimbing jemaah secara spiritual dan teknis tidak diloloskan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arwan menilai, seleksi PHD dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan wawancara, bertujuan menjaring petugas yang profesional, berintegritas, dan kompeten untuk memberikan pelayanan maksimal bagi jemaah haji.

“Seleksi bukan dijadikan sebagai ruang kompromi kepentingan, kedekatan personal, atau pertimbangan non-teknis yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara akademik,” ujarnya.

Menurutnya, proses ini memastikan terpilihnya petugas yang mampu mendampingi jemaah secara optimal, memenuhi syarat, serta dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

“Jika meluluskan peserta yang tidak punya pengalaman lapangan, tidak fase dalam bahasa Arab maka akan berdampak serius pada pendamping dan berpotensi membahayakan jemaah haji,” tukasnya.

Arwan juga menegaskan, keputusan panitia yang terbukti meloloskan peserta yang tidak pengalaman dan kompeten harus di evaluasi dan dicopot.

“Petugas haji bukan sekedar pendamping, melainkan pelayan (Dhuyufurrahman) yang mengemban amanah berat. Tugas ini menuntut komitmen fisik dan mental 24 jam untuk melayani, melindungi, dan membimbing jemaah, satu kesalahan kecil akan berimplikasi serius,” tandasnya.

“Jadi petugas yang mendampingi jemaah haji itu harus punya kemampuan bahasa Arab, sehingga bisa mengatasi resiko. Bilamana jemaah sakit, berada dalam kondisi darurat dan terpisah dari rombongan, ini sangat bergantung pada petugas yang cakap berkomunikasi – bahasa Arab,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Haji dan Umrah Maluku Utara, Jabir Wahid saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (24/1) mengatakan, proses seleksi sudah sesuai prosedur.

Meski begitu, ia mengakui bahwa peserta nilainya tinggi yang tidak diluluskan memiliki pengalaman dan tidak diragukan soal kemapuan melayani jemaah haji.

“Yang bersangkutan memang sudah tidak diragukan lagi soal pelayanan jemaah haji, hanya saja dalam hasil tes dari jumlah peserta yang ikut, itu hanya dua orang nilainya teritinggi direkrut,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 
Formapas Malut Desak Satgas PKH Tindak Tegas Aktivitas Tambang Yang Melakukan Kerusakan Lingkungan di Pulau Taliabu.
Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi
Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan
Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang
Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup
Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi
Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:30

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 

Selasa, 21 April 2026 - 05:49

Formapas Malut Desak Satgas PKH Tindak Tegas Aktivitas Tambang Yang Melakukan Kerusakan Lingkungan di Pulau Taliabu.

Minggu, 19 April 2026 - 14:47

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 09:03

Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 03:14

Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi

Jumat, 17 April 2026 - 09:45

Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo

Jumat, 17 April 2026 - 08:12

Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa

Berita Terbaru